Intelpostnews.com – Mesuji, Lampung,- Isu dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp16,7 miliar tahun 2024 yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji kembali mengemuka di tengah sorotan publik. Kejadian ini makin memanas usai diketahui bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Mesuji atas nama Wahyu Arswendo Umbara memblokir akun WhatsApp wartawan yang hendak mengonfirmasi guna memperoleh klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas yang sangat besar tersebut dan diduga menjadi ajang korupsi seperti yang telah viral disejumlah portal media sebelumnya.
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini ;
Tindakan pemblokiran tersebut menimbulkan tanda tanya tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Masyarakat pun mulai menuntut penjelasan menyeluruh dari pihak DPRD Kabupaten Mesuji terkait penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kelancaran tugas dan fungsi dinas. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, M. Jody Saputra, S.E., juga terkesan enggan memberikan keterangan meski telah dihubungi berulang kali oleh tim intelpostnews.com, Jum’at, (13/6/2025) melalui telepon seluler dan pesan whatsapp miliknya dengan nomor 0812954654xx.
Dalam upaya meluruskan isu, tim intelpostnews.com telah berusaha menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Mesuji atas nama M. Jody Saputra untuk memperoleh pernyataan resmi dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Jody Saputra dinilai terkesan bungkam dan menghindari pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Sikap enggan untuk menjawab kembali menambah kekhawatiran publik terhadap kemungkinan adanya tindak penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas.
Kejadian ini muncul di tengah meningkatnya kepedulian masyarakat atas isu transparansi dan tata kelola keuangan di lingkungan instansi pemerintah daerah. Beberapa pihak menganggap bahwa pemblokiran akun WhatsApp oleh Sekwan merupakan sinyal upaya untuk menghindari evaluasi publik dan menutupi pertanyaan kritis yang beredar. Publik pun mendesak agar pihak DPRD Kabupaten Mesuji segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran publik berjalan secara benar dan akuntabel.
Menilik konteks yang lebih luas, dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas bukanlah fenomena baru di beberapa daerah. Kasus serupa sebelumnya pernah mencuat di wilayah lain, sehingga menambah kekhawatiran bahwa mekanisme pengawasan penggunaan anggaran di tingkat daerah masih perlu ditingkatkan. Praktik penggunaan dana yang tidak transparan ini diyakini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan aparat pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Mesuji belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden pemblokiran WhatsApp yang dilakukan oleh Oknum Sekwan DPRD Kabupaten Mesuji atas nama Wahyu Arswendo Umbara dan dugaan penyalahgunaan anggaran. Masyarakat serta sejumlah pengamat menantikan adanya kejelasan agar isu ini tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan menimbulkan dampak negatif terhadap kredibilitas pemerintah daerah.Instansi terkait diharapkan segera memeriksa dokumen dan bukti yang relevan guna mengungkap kebenaran kasus ini. Langkah audit internal dan komunikasi dengan kalangan media dinilai perlu untuk memberikan rasa kepastian kepada publik bahwa transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran daerah.

















