Hasil Orasi Bid Propam Poldasu Terima Dumas Massa Bascam

Medan | intelpostnews com

Penanganan perkara Scammer oleh Petugas Polres Tanjungbalai yang dinilai tidak profesional, Barisan Anti Scammer (BASCAM) datangi Mapolda Sumatera Utara menuntut agar penanganan perkara diambil alih oleh Polda Sumatera Utara, Rabu (19/08/2026).

Dalam orasinya, Massa BASCAM juga meminta kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid.Propam) untuk memeriksa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai atas dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

kronologis ;
Pada Hari Selasa, 12 Mei 2026, Petugas Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan terhadap sindikat penipuan online (Scammer) di sebuah rumah yang terletak di jalan Sudirman Gg.Daulay, Kelurahan Gading, Kota Tanjungbalai dan mengamankan 35 orang diduga tersangka terdiri dari, 16 orang dan 19 orang perempuan.

Pada Hari Selasa, 19 Mei 2026, Penyidik reskrim Polres Tanjungbalai menetapkan 16 orang laki laki sebagai Tersangka sementara, 19 orang perempuan sebagai saksi dan satu orang laki laki berstatus ASN berinisial US yang merupakan ayah dari SS pemilik rumah diduga otak pelaku bersama EJ (suami SS), ditempatkan sebagai saksi.

Pada 15 Agustus 2026 ke 16 orang Tersangka sebagai operator Scamming yang ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik melimpahkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai dan sudah di P21 oleh JPU.

Atas Penyidikan dan penetapan Tersangka tersebut, kalangan Masyarakat Kota Tanjungbalai menilai petugas kepolisian Polres Tanjungbalai tidak profesional dalam menangani perkara ini.

Hal ini juga tak luput dari pantauan Masyarakat yang tergabung dalam Barisan Anti Scammer (BASCAM) Kota Tanjung Balai yang mempertanyakan kenapa SS berserta suaminya EJ tidak diperiksa oleh penyidik namun sudah menetapkan 16 orang operator Scamming sebagai Tersangka serta sudah melimpahkan berkasnya ke JPU.

Setelah melakukan orasi sekira 2 jam, akhirnya massa aksi diterima oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara dan mengajak perwakilan massa aksi untuk berdiskusi di kantor Bid Propam.

1 jam berdialog dengan massa aksi, akhirnya petugas Bid Propam menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari massa BASCAM dan selanjutnya berjanji akan menindaklanjutinya.

Di luar Mapoldasu, koordinator aksi Aldo mengatakan kepada Wartawan bahwa tak akan berhenti melakukan aksinya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi atau ditindaklanjuti oleh Mapoldasu dan Kabid Propam dan berjanji akan membawa massa yang lebih besar lagi.

” Kami tak akan berhenti jika tuntutan kami tidak di penuhi dan kami akan datang lagi kemari dengan massa yang lebih banyak lagi,” tutup Aldo. (Red)