Tanah Fasum Desa Suka Agung Selalu Di Pertanyakan Oleh Pemerintah Desa Kini Di Kembalikan Ke Desa

Mesuji | intelpostnews.com

Beberapa titik tanah fasilitas umum ( FU) yang dulunya di kabarkan telah di sertipikatkan atas nama pribadi warga oleh mantan Kepala Desa Kini telah di kembalikan ke Desa untuk di kelola sesuai pungsi gunanya,dan barang bukti buku sertipikat telah ada di Kepala desa baru Riyanto.

Seperti di tuturkan oleh mantan Kepala Desa lama Suyanto pada awak media intelpostnews.com di kediamannya membenarkan adanya kalau tanah Fasum memang pernah di buatkan sertipikat atas nama pribadi warga mas.agar tanah tersebut dapat di kelola untuk lahan pertanian guna meningkatkan tarap hidup warga.dan bukan untuk di miliki secara pribadi mas.

Masih jelas mantan Kades Yanto pada media jika suatu saat pemerintah Desa Membutuhkan tanah tersebut kami siap untuk mengembalikan secara utuh tak berkurang sedikitpun ,karna itu memang tanah Fasum yang gunanya untuk di gunakan kegiatan pembangunan pemerintah Desa mas.

Dan kami sama sekali tidak ada hak untuk memiliki kami membuat buku sertipikat hanya untuk menjaga agar aset Desa tetap utuh dan agar tidak di kuasai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mas.

Untuk saat ini buku sertipikat fasilitas umum sidak kami kembalikan ke pemerintah Desa lewat kepala Desa yang baru Riyanto mas.

Soal warga dan perangkat Desa sudah di beri tahu atau belum oleh kepala Desa mengenai buku sertipikat aset Desa yang kami kemblikan kami sudah tidak ikut campur.

Yang jelas kami Suyanto mantan kepala Desa lama Suka agung telah menyerahkan buku sertipikat yang menjadi aset Desa beberapa bulan yang lalu bahkan sekarang sudah ganti tahun ujar Suyanto mengakhiri. (Biro IpOn mesuji)

Tinggalkan Balasan