Waykanan Intel post news .com
Waykanan, Diduga pemerintah daerah Waykanan terutama Dinas Lingkungan hidup dan aparat penegak hukum di Waykanan tutup mata terkait maraknya dan menjamurnya tambang emas ilegal di kabupaten way kanan.selasa 05/04/2023
Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti di lapangan dan bukti-bukti konkret akan segera melaporkan dan meminta klarifikasi pada Kapolres way kanan agar segera melakukan tindakan atau melakukan penangkapan penangkapan kepada para pelaku tambang ilegal yang berada di beberapa wilayah di way kanan terutama di bantaran bantaran sungai way Umpu.
Karena banyak mesin-mesin tambang Ilegal yang masih beroperasi. Bahkan mereka melakukan penambangan emas ilegal dengan alat berat.
Maka dari itu saya selaku Ketua distrik GMBI,Subki angga saputra siap melayangkan surat terbuka kepada Kapolres way kanan yang akan ditembuskan kepada Polda Lampung ataupun ke walhi untuk melakukan tindakan yang lebih tegas karena tambang emas Ilegal di kabupaten way kanan sangat merusak lingkungan hidup dan ekosistem di pinggiran sungai way Umpu dan pencemaran Lingkungan, pungkasnya
GMBI Distrik Kabupaten way Kanan soroti Tambang emas Ilegal. Waykanan, Diduga pemerintah daerah Waykanan terutama Dinas Lingkungan hidup dan aparat penegak hukum di Waykanan tutup mata terkait maraknya dan menjamurnya tambang emas ilegal di kabupaten way kanan.selasa 05/04/2023 Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti di lapangan dan bukti-bukti konkret akan segera melaporkan dan meminta klarifikasi pada Kapolres way kanan agar segera melakukan tindakan atau melakukan penangkapan penangkapan kepada para pelaku tambang ilegal yang berada di beberapa wilayah di way kanan terutama di bantaran bantaran sungai way Umpu. Karena banyak mesin-mesin tambang Ilegal yang masih beroperasi. Bahkan mereka melakukan penambangan emas ilegal dengan alat berat. Maka dari itu saya selaku Ketua distrik GMBI,Subki angga saputra siap melayangkan surat terbuka kepada Kapolres way kanan yang akan ditembuskan kepada Polda Lampung ataupun ke walhi untuk melakukan tindakan yang lebih tegas karena tambang emas Ilegal di kabupaten way kanan sangat merusak lingkungan hidup dan ekosistem di pinggiran sungai way Umpu dan pencemaran Lingkungan, pungkasnya Apabila tidak ada tanggapan dan tindakan dari pihak polres way kanan GMBI distrik kabupaten way kanan siap melakukan aksi dan akan berkoordinasi dengan Ketua wilter provinsi Lampung Heri Prasojo.S.H.agar dapat melaporkan ke Polda Lampung dan meminta ketua wilter provinsi Lampung menembuskan surat ke mabes polri.( Tim )Apabila tidak ada tanggapan dan tindakan dari pihak polres way kanan GMBI distrik kabupaten way kanan siap melakukan aksi dan akan berkoordinasi dengan Ketua wilter provinsi Lampung Heri Prasojo.S.H.agar dapat melaporkan ke Polda Lampung dan meminta ketua wilter provinsi Lampung menembuskan surat ke mabes polri.( Tim )