Labuhanbatu // Sumut// intelpostnews.com.
Bersama Polres Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, mengikuti Zoom Meeting penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Kabupaten/Kota jajaran Polda Sumut di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, 30 Mei 2024.
Zoom meeting itu dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu. di ikuti Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, Plt. Kadis PUPR Any Salamah Harahap, Plt. Kadis Kominfo Awaluddin Hasibuan, dan Kadishub Said Ali Harahap. Dari kalangan akademisi, turut hadir Rektor Univa Basyarul Ulya, S.H., M.M., Wakil Rektor Univa Endy Zunaedy, Humas Univa Erni, dan Bidang Kemahasiswaan Ramadhan Soleh.
Pada kesempatan itu, Dir Lantas Polda Sumut memberikan paparan mengenai pentingnya forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya bersama dalam menata moda transportasi di jalan raya agar lebih efisien dan bermanfaat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam pidatonya menekankan bahwa forum LLAJ adalah milik bersama dan jalan raya merupakan indikator perilaku masyarakat. ” LLAJ milik kita bersama” ujarnya.
Kapolda menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk merencanakan dan menyelesaikan berbagai masalah di jalan raya, serta berharap semua pihak aktif dalam kegiatan ini untuk merumuskan solusi yang tepat. Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan mengalokasikan anggaran oleh Bupati agar forum ini dapat berjalan dengan baik. Pungkas Kapolda.
Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan Surat Keputusan Forum LLAJ secara daring kepada enam Polres, yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Sergai.( Syafii)