Intelpostnews.com, Tasikmalaya,- Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Komisi 1,2 dan 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima Audiensi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya terkait pembahasan; Tanah Pengangoan di Kampung Picung Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung dan tanah Pengangoan di Kampung Antralina Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten, (Selasa, 21 Mei 2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Moch. Arief Arseha, SE., MM. di dampingi oleh Anggota Komisi I lainnya Acep, S.IP. Ketua Komisi II M. Hakim Zaman dan Ketua Komisi IV H. Asop Sopiudin, S.Ag.
Serta turut menghadirkan dari ATR/BPN, Dinas Sosial, BPBD, Dinas PMD, dan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya. (Iwan K).