Hasil Investigasi Awak Media dan LSM: Kontrak Proyek Bernilai 20 Miliar Rupiah Revitalisasi Danau dan Bendungan di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Belum Selesai

Kapuas Hulu | intelpostnews.com – Pembangunan bendungan dan revitalisasi danau di Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp20.000.000.000 hingga kini masih belum rampung. Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipercayakan kepada CV. Anugrah Bayu Perkasa sebagai pelaksana pekerjaan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh beberapa awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), proyek yang dimulai delapan bulan lalu dengan tenggat kontrak hingga 31 Desember 2024 mengalami keterlambatan penyelesaian. Hingga saat ini, proyek yang seharusnya sudah selesai belum juga rampung, bahkan diduga telah terkena denda akibat keterlambatan.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Januari 2025, Syaid selaku pengawas pekerjaan menyatakan bahwa keterlambatan proyek ini disebabkan oleh beberapa faktor. “Pekerjaan yang belum selesai tinggal pengerukan danau dengan target 300 meter. Selain itu, proyek ini tidak hanya mencakup pembangunan bendungan dan pengerukan danau, tetapi juga revitalisasi menyeluruh,” jelas Syaid.

Lebih lanjut, Syaid mengungkapkan bahwa proyek ini sempat terhenti selama lebih dari satu bulan akibat lokasi pekerjaan yang terendam banjir. Kondisi tersebut menyebabkan pekerjaan tertunda dan berdampak pada molornya penyelesaian proyek hingga melebihi batas waktu kontrak.

Sebagai informasi, sesuai aturan yang berlaku, keterlambatan dalam penyelesaian proyek infrastruktur dapat dikenakan denda harian berdasarkan nilai kontrak yang telah disepakati. Dengan adanya keterlambatan ini, CV. Anugrah Bayu Perkasa kemungkinan besar harus membayar denda yang terus berjalan hingga proyek selesai.

Masyarakat Kecamatan Putussibau Utara berharap agar proyek ini dapat segera dirampungkan agar mereka dapat memanfaatkan bendungan dan danau yang telah direvitalisasi. Infrastruktur ini sangat penting dalam mendukung kebutuhan air dan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut. Pihak terkait, termasuk penyedia jasa dan pengawas proyek, diharapkan dapat bekerja lebih optimal guna menyelesaikan proyek sesuai target.

Proyek ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas agar proyek revitalisasi dan bendungan ini segera selesai dan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan awal pembangunan. (Tim Red)