Salak, Pakpak Bharat | Intelpostnews.com
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Ijazah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyelenggaraan Ujian Dinas tersebut dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM dengan memanfaatkan teknologi terbaru system Computer Asist Test yang ada di Balai Diklat tersebut,Rabu (31/08/2022).
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan, “Pelaksanaan Ujian Dinas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil,dan setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Saat membacakan sambutan Bupati Pejabat Sekretaris Daerah, Jalan Berutu melanjutkan, “Pelaksanaan ujian ini harus berjalan seobyektif berdasarkan pada asas kompetensi, dengan tujuannya agar output dari kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan akurasinya, Pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian bagi Aparatur Sipil Negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya,” tutup Jalan Berutu, S.Pd,MM.
(Ridwan Manik)