Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Tugas Kepala Desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, kepala desa bertugas mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, seperti membantu pemerintah desa dalam pendataan penduduk, menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pemerintah desa, memfasilitasi dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan antarwarga dan membantu penyelesaian masalah sosial dan konflik kecil di tingkat masyarakat. Namun apa jadinya jika ada oknum Kepala Desa yang malah membuat keributan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap warganya sendiri dan atau terhadap warga lain.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Oknum Kepala Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja atas nama Eep diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara pengeroyokan terhadap salah satu warga Kampung Cijolang, Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja berinisail US. Akibat dari perbuatannya tersebut, Kepala Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Eep bersama tiga orang lainnya berinisial LK, ZM dan NT dilaporkan US (Korban) kepada pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada hari Senin, 10 Maret 2025.
Saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melalui telepon whatsapp miliknya dengan nomor 0821151763xx, US (Korban) mengatakan, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 13.00 Wib di Kampung Cijolang Rt 008 Rw 003, Desa Margalaksana Kecamatan Sikaraja Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya US (Korban) mengetahui terdapat tiang dengan kabel yang tertancap di atas tanah miliknya yang menghalangi jalan kerumahnya, karena dirinya merasa tidak ada yang mengetahui tiang tersebut milik siapa setelah melakukan konfirmasi kepada pihak Indihome ataupun Indosat, US pun langsung menggergaji kawat penahan box yang ada di tiang tersebut dengan tujuan untuk mencaritahu siapa pemiliknya sekaligus dipindahkan karena menghalangi akses jalan kerumahnya. Kemudian US (Korban) didatangi kerumah kediamannya oleh LK, ZM dan NT (Terduga Pelaku) yang mempertanyakan siapa yang merusak kawat box tiang tersebut kepada US (Korban). Setelah US mengakui jika dirinya yang telah memotong dan memindahkan kawat box tiang tersebut, LK, ZM dan NT termasuk Eep yang diketahui Kepala Desa Leuwibudah pun langsung memukuli US (Korban).
“Iya Pak, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 13.00 Wib di rumah saya yang beralamat di Kampung Cijolang Rt 008 Rw 003, Desa Margalaksana Kecamatan Sikaraja Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya saya mengetahui terdapat tiang dengan kabel yang tertancap di atas tanah milik saya tepat depan rumah saya dan menghalangi jalan kerumah saya, kemudian saya menanyakan ke pihak Indihome dan Indosat tidak ada yang merasa memasang tiang tersebut. Dikarenakan saua tidak mengetahui siapa pemiliknya tiang itu, saya menggergaji kawat penahan box yang ada di tiang itu dengan tujuan nantinya agar pemilik tiang tersebut mendatangi rumah saya dan saya mengetahui siapa pemiliknya untuk menyampaikan bahwaannya tiang tersebut dipindahkan karena menghalangi akses rumah saya. Kemudian LK, ZM dan NT mendatangi rumah saya dan menanyakan kepada saya siapa yang telah merusak kawat box tiang tersebut, ketika saya menjawab jika yang melakukannya saya karena menghalangi akses jalan rumah saya, tiba-tiba LK, ZM dan NT serta Eep Kurnia (Kepala Desa Leuwibudah) melakukan pemukulan terhadap saya, pokoknya kejadiannya sama persis dengan yang tertuang didalam surat laporan saya kepada kepolisian Pak”, ungkap US, (Rabu, 12 Maret 2025).
Lebih lanjut US pun mengatakan, jika sebelum dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisan, US sudah menunggu itikad baik dari para pelaku termasuk Eep (Kepala Desa Leuwibudah) untuk datang dan meminta maaf kepada dirinya karena mengingat dirinya dan Eep masih ada ikatan keluarga, namun selama lima hari sejak kejadian tidak kunjung datang, maka dirinya mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. US pun berharap para pelaku bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ingin berdamai dengan cara apapun.
“Jadi sebelum saya melaporkan kepada pihak kepolisian, saya suadah menunggu itikad baik dari mereka khususnya Eep itu untuk datang dan meminta maaf kepada saya, karena mengingat saya dan dia itu masih ada ikatan keluarga, namun setelah lima hari ditungu sepertinya mereka tidak ada itikad baik, maka saya laporkan pada hari senin kemarin ke Polres Tasikmalaya. Kalau sekarang saya sudah tidak mau damai lagi Pak karena sudah terlanjur, saya meminta dan berharap kepada pihak Kepolisian agar para pelaku isa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan saya tidak ingin damai dengan cara apapun”, imbuhnya.
Diwaktu yang sama, Kepala Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya atas nama Jaja saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melalui telepon Whatsapp miliknya guna meminta tanggapan dari dirinya sebagai Kepala Desa yang mengetahui salah satu warganya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan mengatakan, Dirinya berharap Kepala Desa Leuwibudah bisa datang kerumah kediaman warganya dan untuk meminta maaf dan menempuh jalur kekeluargaan, terlebih mengingat antara Kepala Desa Leuwibudah dan warganya berinisial US tersebut masih ada ikatan keluarga.
“Ya kalau saya sendiri atas nama Kepalq Desa Margalaksana berharap Kepala Desa Leuwibudah bisa datang kerumah warga saya tersebut untuk meminta maaf dan menempuh jalur kekeluargaan, apalagi mengingat antara Kepala Desa Leuwibudah dan US itu masih ada ikatan keluarga. Nah hari ini rencananya sudah dijadwalkan akan bertemu, tapi US nya yang tidak ada”, ungkapnya.
Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan, Kepala Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Eep Kurnia saat dihubungi oleh tim intelpostnews.com melalui telpon Whatsapp miliknya dengan nomor 0852947267xx tidak pernah menjawab, bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp miliknya pun tidak menjawab.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya AKP. Ridwan Budiarta, SH., saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melakukan pesan singkat miliknya mengatakan, pihak nya akan mengecek dulu adanya laporan tersebut.
“Kami cek dulu ya. Saya baru tahu ini”, singkatnya. (Chandra Foetra S).


















