Simalungun | IntelpostNews.Com
Bertempat di ruang pertemuan kantor pangulu Manik Rambung Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Nagori Manik Rambung Kecamatan Sidamanik,yang dihadiri oleh Maujana Nagori,Pangulu dan perangkat nya,Camat Sidamanik, Anggota DPRD Simalungun,Babinsa, Pendamping Desa, tokoh-tokoh masyarakat dan Kader Nagori, Senin,19 Mei 2025.
Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung dibuka oleh Ketua Maujana Nagori Manik Rambung,Drs.Hasanuddin Silalahi (65 thn), yang dilanjutkan oleh Pangulu Manik Rambung Saruddin Saragih.
Dalam sambutannya, pangulu Manik Rambung Saruddin Saragih, menyampaikan bahwa tujuan pembentukan pengurus Koperasi Nagori Merah Putih ini adalah salah satu program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menghidupkan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagori.
Sedangkan, Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, SE yang turut menghadiri acara pembentukan pengurus Koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung dalam kata pengarahannya menyampaikan:” Saya sebagai putra daerah yang lahir di Manik Rambung ini berharap, kiranya pengurus yang terpilih nanti,dapat mengembangkan koperasi Nagori Merah Putih ini sebaik mungkin.Saya sebagai putra daerah mendukung sepenuhnya tugas pengurus Koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung ini.Kepada pengurus terpilih nanti harus Jujur,berani menghadapi tantangan dan harus berintegritas.Karena koperasi Nagori Merah Putih ini akan di Akte Notaris kan, oleh karenanya kepada Pengurus terpilih, jangan melihat besarnya wang yang dikucurkan pemerintah, karena wang itu bukan diberikan pemerintah kepada masyarakat secara cuma-cuma, tetapi dapat membantu masyarakat.Karena wang koperasi Nagori Merah Putih itu sifatnya bergulir.Diharapkan dengan adanya koperasi Nagori Merah Putih ini dapat mensejahterakan masyarakat Nagori.
Sedangkan Camat Sidamanik yang diwakili oleh Paber Saragih, SH mengharapkan kepada pengurus terpilih untuk dapat membesarkan koperasi Nagori Merah Putih ini.Kalau bisa, Koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung ini bisa menjadi koperasi percontohan di kecamatan Sidamanik khususnya maupun kabupaten Simalungun umumnya.
Acara pembentukan pengurus Koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung, difasilitasi oleh Pendamping Desa Kecamatan Sidamanik dan Maujana Nagori Manik Rambung.Melalui voting yang alot, terpilihlah pengurus Koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung Kecamatan Sidamanik sebagai berikut :
Ketua: Benar Nainggolan Wakil ketua Usaha : Brando Damanik, Wakil ketua Anggota: Sugianto Damanik, Sekretaris :Kesia Siregar,
Bendahara:Dorty.P.Sidabutar.
Pengawas:
Ketua : Saruddin Sidabutar,
Anggota :
1.Boston Lumbangaol
2.Evi Kristinawati Sitorus.
Selanjutnya, setelah terpilihnya Ketua Koperasi Nagori Merah Putih Nagori Manik Rambung ini, menetapkan bahwa simpanan pokok kepada anggota sebesar Rp,50.000,-per bulan dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000,-per bulan yang dimulai bulan Juni 2025.(R1/UM).












