Ibu Rumah Tangga Pelaku Penipuan Pengelapan Uang Arisan Senilai Rp 20 Juta Lebih

Musi Banyuasin Intelpostnews.com.

(16-09-2022)
Tanah abang – seorang ibu rumah tangga yang telah memiliki suami dan dua orang anak telah melakukan penipuan / pengelapan uang arisan yang di nilai cukup besar berkisar Rp 20 juta lebih milik ibu – ibu masyarakat Desa Tanah Abang Sekayu Muba, Jumat (16/9/2022)

Dengan modus sebagai Bandar arisan juga sebagai anggota dalam suatu tim arisan di desa Tanah Abang Sekayu Muba, Pelaku melancarkan jalan aksi sepak terjangnya untuk menipu para ibu – ibu yang menjadi anggota arisan.

Setelah uang terkumpul dengan nilai yang cukup mengiurkan pelaku mulai melancarkan aksinya melakukan penipuan dengan cara kabur menghilang dari desa Tanah Abang.

Menurut pengakuan dari ibu – ibu yang menjadi korban dari perbuatan pelaku, pelaku sudah lebih dulu menarik arisan sebagai bandarnya.

Dan ketika uang untuk giliran selanjutnya sudah terkumpul (klop), yang seharusnya di mulai giliran untuk di undi sebagai giliran yang selanjutnya harus menerima., tapi ternyata pelaku sudah kabur dari Desa dengan membawa uang tersebut yang di nilai berkisar Rp 20 juta lebih yang belum dapat di pastikan berapa besar nilai berikut dari yang di rugikan lainnya, hingga salah satu korban M (40 Tahun). Korban dari perbuatan pelaku telah melapor ke Polres Resor Musi Banyuasin, dan diterima oleh Aiptu Bhakti B Maisa SH NRP 73120124 dengan Nomor : STPL/344/VIII/2022/SumSel/RES MUBA.


Dari laporan peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372, 378, telah terjadi tindak pidana penipuan dan pengelapan yang di lakukan oleh pelaku berinisial CN (35 tahun) terhadap korban berinisial M Binti S, di jalan Sukarami Tanah Abang Kabupaten Musi Banyuasin.

M Dan terlapor CN Sesuai dengan laporan polisi Nomor
LP/B/178/VIII/2022/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA Sumatera Selatan tanggal 26 agustus 2022 Dengan kerugian Rp 20.000.000.

M adalah salah satu korban yang telah melapor ke Resort Polres Musi Banyuasin pada tanggal 26 Agustus 2022 dan masih banyak lagi ibu – ibu di desa Tanah Abang Sekayu yang menjadi korban kerugian akibat dari perbuatan pelaku.

Di dapatkan informasi, di duga pelaku melarikan diri kabur ke daerah pulau jawa tangerang, ada juga Informasi yang di dapat ke Kalimantan, pelaku CN kabur bukan bersama suaminya, akan tetapi bersama seorang lelaki yang bernama MR.

Hingga kini pelaku masih dalam pencarian pengejaran para petugas untuk mempertanggung jawabakan atas perbuatan nya yang telah di laporkan pengaduan ke Resor Polres Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *