DPRD Kabupaten Simalungun Dapil VI Gelar Kunjungan Lapangan,Periksa Realisasi Program Tahun Anggaran 2025 Dan Soroti Kinerja OPD.

Simalungun|Intelpostnews.com

DPRD Kabupaten Simalungun Daerah Pemilihan (Dapil) VI melaksanakan kunjungan lapangan yang diawali dengan rapat evaluasi yang dipimpin oleh Aprimo Mangasa Siburian,SE sebagai ketua Tim dan Bernhard Damanik, SE sebagai Sekretaris Tim di Balai Pertemuan Kantor Camat Sidamanik, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Simalungun c.q. Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Nomor: 900.1.15/1122/2026 tertanggal 20 Juli 2026 tentang Pendampingan Kunjungan Lapangan DPRD untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri oleh Camat Sidamanik, Camat Pematang Sidamanik, Camat Dolok Pardamean, Camat Girsang Sipangan Bolon, Camat Dolok Panribuan, Camat Jorlang Hataran, para Pangulu/Kepala Desa dari masing-masing kecamatan, serta perwakilan dinas dan instansi di wilayah Daerah Pemilihan VI.

Pertemuan tersebut bertujuan mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 di seluruh desa dan kecamatan yang berada di wilayah Dapil VI.

Dalam rapat, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Simalungun Dapil VI menyampaikan kekecewaan terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang hanya mengirimkan staf sebagai perwakilan. Menurut anggota DPRD, sebagian staf yang hadir dinilai belum menguasai kondisi dan permasalahan di lapangan sehingga tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.

Salah satu persoalan yang mengemuka berasal dari sektor pertanian. Dalam pembahasan disebutkan adanya ketidaksesuaian antara usulan kelompok tani dengan realisasi bantuan bibit jagung yang diterima, sehingga menjadi perhatian DPRD untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya bangunan yang dinilai tidak layak di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Permasalahan tersebut diminta untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Di bidang koperasi dan pemberdayaan ekonomi desa, rapat juga menyoroti adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar sekitar Rp3,7 miliar dari total anggaran Rp 9 miliar pada Dinas Koperasi dan UMKM. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dan evaluasi agar perencanaan serta pelaksanaan anggaran dapat lebih optimal.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag). DPRD menerima informasi bahwa di sejumlah desa terdapat pengurus BUMNag yang mengundurkan diri. Salah satu contoh yang disampaikan adalah BUMNag di Nagori Marjandi Pisang, yang disebut mengalami persoalan tata kelola karena dana BUMNag diduga tidak dikelola oleh pengurus sebagaimana mestinya, melainkan dipegang oleh Pangulu.Sehingga pengurus mengundurkan diri dari kepengurusan.DPRD meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi dan ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kunjungan lapangan ini, DPRD Kabupaten Simalungun Dapil VI berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat sasaran.

Acara dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Nagori Bahliran Siborna kecamatan Panei dan ke kecamatan Girsang Sipangan Bolon.(R1/UM)