Ucapan “Selamat dan Sukses” Bukan Sekadar Ucapan — Ia Medium Yang Mengubah Tatanan Sosial.

BAGANSINIAPI — Dalam sebuah upacara yang berlangsung di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Batu Enam, Bagansiapiapi, pada hari Rabu (30/9/2026), H. Fuad Ahmad, SH., MH., dilantik sebagai Datuk Seri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Namun bagi mereka yang membaca peristiwa ini sebagaimana mestinya, yakni sebagai media, pertanyaan sebenarnya bukanlah siapa yang dilantik, melainkan apa yang dilantik.

DR. Marwan, S.Ag., SH., AP., M.Hum., MA., Ketua Umum Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Republik Indonesia, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan tersebut. Ucapan itu bukan sekadar ucapan. Ia adalah perpanjangan indra kita, sebuah medium yang membawa pesan tentang bagaimana otoritas, adat, dan pengawasan saling merangkai dalam satu jaringan makna.

Balai Adat LAMR Rokan Hilir, dalam kerangka ini, bukanlah sekadar latar. Ia adalah medium. Batu Enam bukan sekadar lokasi. Ia adalah pesan. Bagansiapiapi bukan sekadar kota. Ia adalah kanal tempat kekuasaan adat mengalir dan membentuk cara kita berpikir tentang legitimasi, tentang korupsi, tentang pengawasan, dan tentang siapa yang berhak berbicara atas nama masyarakat.

Pelantikan H. Fuad Ahmad sebagai Datuk Seri Ketua Umum MKA bukanlah peristiwa yang terjadi di dalam medium. Peristiwa itu adalah medium itu sendiri, sebuah bentuk yang terlepas dari isi pidato atau susunan acara, mengubah pola hubungan sosial, mempercepat aliran pengaruh, dan menciptakan lingkungan baru tempat warga Rokan Hilir akan berinteraksi, berkonsultasi, dan mengawasi.

Sebagaimana televisi mengubah cara kita melihat dunia bukan melalui apa yang ditayangkan, melainkan melalui cara ia menayangkannya, maka pelantikan ini mengubah tatanan sosial Rokan Hilir bukan melalui siapa yang duduk di kursi Datuk Seri, melainkan melalui bentuk adat yang ia hidupi, sebuah bentuk yang memperlambat atau mempercepat, memperluas atau mempersempit, menyatukan atau memecah.

Maka pesan dari acara Rabu itu bukanlah sekadar “selamat dan sukses.” Pesannya adalah: inilah mediumnya. Dan medium itu, seperti semua medium, bekerja pada kita tanpa kita sadari, membentuk cara kita berpikir tentang korupsi, tentang adat, tentang pengawasan, dan tentang diri kita sendiri sebagai warga.

Tentang KPK TIPIKOR RI:

Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia bergerak dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, dengan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pengawasan.

Penulis: Arjuna Sitepu C.PAR