Taput I intelpostnews.com
Dalam kurun waktu yang relatif singkat sejak dilantik,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara ,Romusa Simanungkalit,S.T.,M.M, membuat terobosan baru dengan resmi meluncurkan program layanan terintegrasi “One Day Service” bagi ibu melahirkan.
Program strategis ini ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Dukcapil dengan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Aula Dinkes PPKB Tapanuli Utara, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Tapanuli Utara, dr. Ganda Nainggolan, bersama Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan staf. Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, ST, MM, beserta jajaran kepala bidang dan staf, serta seluruh Kepala Puskesmas dari berbagai wilayah di Tapanuli Utara.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Utara Romusa Simanungkalit,S.T.,M.M. : “Melalui inovasi layanan “One Day Service” ini, masyarakat khususnya para ibu yang melahirkan di Puskesmas kini dapat langsung pulang membawa dokumen kependudukan yang lengkap tanpa harus repot mengurusnya ke Kantor Dinas Dukcapil.
Dokumen kependudukan yang langsung terbit saat ibu dan bayi meninggalkan fasilitas kesehatan meliputi Akta Kelahiran bayi yang baru lahir, Kartu Keluarga (KK) pembaruan dengan penambahan anggota keluarga baru dan Kartu Identitas Anak (KIA),” tutur Romusa.
”Inovasi ini telah melalui beberapa kajian dan evaluasi,terutama petunjuk dari Bapak Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,M.Si.
Program strategis ini dinilai sangat membantu efisiensi waktu dan biaya bagi orang tua baru, karena mereka terbebas dari beban administrasi serta biaya transportasi untuk mengantre di kantor pelayanan catatan sipil. Selain itu, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah sejak lahir akan mempermudah percepatan pendaftaran serta integrasi bayi baru lahir ke dalam kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan.
Disinggung mengenai nama bayi yang baru lahir, yang akan diterbitkan pada akta kelahiran bayi, Romusa menyampaikan:
” Pada umumnya masyarakat Tapanuli Utara biasanya sebelum lahir, namanya sudah dipersiapkan sebelumnya, baik dari ayah atau ibunya, dari kakek maupun nenek bahkan dari kerabat maupun keluarga dekat dari bayi yang baru lahir. Romusa Simanungkalit, S.T., M.M. juga menyampaikan untuk para ibu hamil supaya selalu menjaga kesehatan dan selalu memeriksa kondisi bayi ke puskesmas terdekat, dimana pada usia kandungan 7 bulan sudah diketahui jenis kelamin bayi yang akan lahir guna melengkapi akta kelahiran bayi,” imbuh Romusa.
Diakhir keterangannya kepada awak media, Romusa Simanungkalit menyampaikan ” Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat ,M.Si. atas bimbingan dan restunya dan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan PPKB dr Ganda Nainggolan serta seluruh kepala puskesmas se kabupaten Tapanuli Utara atas terwujudnya program strategis ” One Day Service ” ini, semoga program ini bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Tapanuli Utara,” tutup Romusa Simanungkalit S.T., M.M. (Sobat)












