Spesialist Pelaku Tindak Kejahatan Dengan Kekerasan Di Dor Petugas

Palembang Intelpostnews.com.
(23-10-2022).

Palembang – Seorang pelaku begal berinisial Hendri yang merampas handphone (hp) yang di sertai penusukan terhadap dua sejoli saat berteduh hujan beberapa hari lalu akhirnya tertangkap di Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku ini menggunakan topeng.

Kejadian itu terjadi saat korban sedang berteduh hujan dan di datangi pelaku yang langsung meminta hp korban, namun korban melawan, hingga korban mengalami luka di pelipis mata akibat di tusuk pelaku memakai senjata tajam.

Akibat dari kejadian tersebut korban langsung memberikan laporan ke Mapolrestabes Palembang, juga kejadian itu terekam pada CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari penyelidikan petugas Reskrim Polrestabes Palembang, pelaku dapat segera di ketahui, dan petugas langsung bergerak melacak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas dan terarah,” jelasnya.

Pelaku di duga telah berulang kali melancarkan aksinya yang selalu dengan modus yang sama, sebab ada laporan serupa dari korban yang lainnya.

Pelaku setiap melakukan aksinya selalu menggunakan topeng untuk menutupi wajahnya.

Saat ini kami masih melakukan pengembangan lagi di tempat kejadian perkara (TKP), di mana saja pelaku melakukan aksinya di tempat lokasi lainnya” ujarnya.

Dari catatan polisi, pelaku di ketahui sudah pernah masuk penjara dengan kasus copet.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat ini, pelaku sudah mendekam dalam tahanan sel Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara” tegasnya.


( Herye Astoni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *