Ciptakan Harkamtibmas Kondusif, Kapolsek Sidikalang Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Blong Pada Sepeda Motor

Sidikalang, Dairi | Intelpostnews.com

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM melalui Kapolsek Sidikalang Kota AKP Sukanto Berutu SH, lakukan sosialisasi dan himbauan, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan knalpot blong (Tidak sesuai standar) pada sepeda motor.

Sosialisasi itu dilaksanakan di Bengkel Davin Motor Jalan Sidikalang – Medan Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi,Selasa (02/11/2022).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sidikalang Kota AKP Sukanto Berutu SH menyampaikan kepada warga masyarakat, ” bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot blong (tidak sesuai standar peruntukan), karena saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot blong,dan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu.,kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot blong atau balap liar, agar masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istirahat, ” ujar Kapolsek.

“Dalam himbauan kepada pengusaha Service/bengkel sepeda motor agar tidak merombak/merubah bentuk kendaraan/mesin kendaraan juga knalpot kendaraan yang menimbulkan suara bising dalam mengantisipasi terjadinya balapan liar di jalan umum yang bersumber dari perubahan bentuk-bentuk kendaraan yg digunakan, “Tambah Sukanto Berutu.

Pemilik Usaha Bengkel motor sangat merespon baik dengan sosialisasi dan himbauan ini yang di disampaikan oleh Kapolsek sidikalang kota AKP Sukanto Berutu SH. (AJ Sagala)

Tinggalkan Balasan