Lagi lagi Pelaku Judi Togel Di Tigalingga Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Kabupaten Dairi | intelpostnews.com

Tigalingga – Senin,5 Desember 2022.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang penangkapan seorang lelaki dewasa terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel bertempat di warung milik Marga Pasi di Desa Kedebrrek Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, sekitar pukul 15.30,Senin (5/12/2022).

Identitas terduga pelaku tersebut adalah :

Nama : A T G
Tempat/tanggal lahir : Banda Aceh/30 Agustus 1986.
Umur : 36Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Kristen
Alamat : Desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Barang bukti :

  • Uang tunai sebesar Rp 2.231.000,- (dua juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
  • 1 (satu) unit HP Merek Xiaomi Redmi 6A berisikan angka-angka togel.
  • 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.
  • 1 (satu) buah tafsir mimpi merek Joyo Boyo.
  • 24 (dua puluh empat) buah blok togel.
  • 6 (enam) buah buku rekap.
  • 10 (sepuluh) lembar kode togel.
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam.
  • 1 (satu) buah tas sandang / samping warna coklat merek dunhitz.

Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 10.00 wib unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi menerima informasi terpercaya bahwasanya di Warung milik Marga Pasi di Desa Kedeberrek Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sering dilakukan Kegiatan perjudian Togel.

Berdasarkan informasi tersebut Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim IPDA P Lumbantoruan bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan sekira Pukul 15.30 wib Unit Resum berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial ATG sedang menerima pesanan angka-angka togel.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku serta mengamankan barang bukti, ketika diinterogasi oleh tim Opsnal OTG sebagai penulis Togel mengaku mendapatkan 25% dari upah penjualan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Dairi untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya, “Pungkas Rismanto J Purba.(AJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *