Cecep–Asep Siap Tertibkan Tambang Ilegal di Galunggung, Tindak Lanjut Pesan Tegas Gubernur Jabar

Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat – Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang baru dilantik, H. Cecep Nurul Yakin dan H. Asep Sopari Al-Ayubi, menyatakan komitmen tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pesan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disampaikan saat pelantikan resmi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (7/6/2025), Bupati Cecep menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan tambang secara umum, selama operasinya legal dan sesuai regulasi. Namun, ia menyatakan sikap keras terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Saya tidak anti tambang, tetapi saya anti tambang ilegal. Jika tidak memiliki izin, maka seluruh operasionalnya harus dihentikan,” ujar Cecep.

Sebagai tindak lanjut awal, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh SKPD terkait untuk melakukan inventarisasi tambang—baik yang legal maupun yang diduga ilegal. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum dan administrasi selanjutnya.

Wakil Bupati Asep Sopari turut menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan akan bersifat tegas namun tetap sesuai prosedur hukum dan etika tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan.

Dalam pidatonya saat pelantikan, Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa kawasan Galunggung memiliki nilai ekologis dan kultural yang tinggi. Ia menyebutnya sebagai “Galih Nu Agung”, tempat yang merepresentasikan hati dan jati diri masyarakat Tasikmalaya.

“Galunggung bukan sekadar gunung. Ia adalah simbol peradaban. Aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem, pertanian, perikanan, hingga infrastruktur, harus segera dihentikan,” tegas Dedi Mulyadi.

Tambang ilegal di sekitar Galunggung disebut telah menyebabkan kerusakan yang cukup masif—mulai dari jalan-jalan desa yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat, hingga menurunnya kualitas sumber air dan terganggunya aktivitas pertanian warga. Selain itu, potensi kerugian pendapatan daerah pun menjadi salah satu alasan kuat untuk dilakukan penertiban.

Gubernur Dedi juga mengingatkan bahwa dengan adanya dana hibah dari provinsi yang mencapai ratusan miliar rupiah, fokus pemerintah daerah seharusnya ditujukan pada pemulihan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Pelantikan Cecep dan Asep diyakini masyarakat sebagai momentum untuk memulai pemerintahan yang lebih bersih, netral, dan berintegritas. Langkah mereka dalam menindak tambang ilegal dipandang sebagai indikator awal dari keseriusan keduanya dalam menata ulang arah pembangunan daerah yang seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam.

Rapim (rapat pimpinan) yang dijadwalkan pada Selasa (10/6/2025) diharapkan dapat menghasilkan peta jalan yang konkret dalam menanggulangi tambang ilegal di kawasan Galunggung.

Masyarakat berharap komitmen ini bukan sekadar janji awal pemerintahan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penertiban tambang ilegal bukan hanya soal hukum dan lingkungan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi di Tasikmalaya.

“Kami ingin Galunggung tetap hijau untuk anak cucu. Jangan sampai rusak hanya karena segelintir orang yang ambil untung,” ujar Asep Suhanda, warga sekitar Kecamatan Sukaratu. ( Chandra F Simatupang )