Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Aksi vandalisme yang dilakukan oleh Dadan Jaenudin, Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi sekaligus Ketua Saung Rakyat, di Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (9/1) terus menjadi sorotan publik. Coretan protes dengan cat semprot yang memenuhi dinding gedung DPRD bukan hanya memicu pelaporan resmi oleh Ketua DPRD, Drs. H. Budi Ahdiat, ke Polres Tasikmalaya, tetapi juga memantik perdebatan sengit di kalangan aktivis, mahasiswa, hingga pakar hukum.
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;
Penjelasan Resmi Dadan Jaenudin
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media di Saung Rakyat miliknya pada Sabtu malam (10/1), Dadan menegaskan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPRD dan pemerintah daerah.
“Itu adalah salah satu kekecewaan saya terhadap pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan DPRD menurut saya hanya diam menonton tanpa peduli apa yang terjadi di eksekutif. Semua masyarakat tahu apa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya ini. Sudah jelas tugas pokok DPRD itu salah satunya pengawasan anggaran, tapi tidak ada tabayun ketika saya melakukan hal seperti kemarin,” ujarnya.
Dadan menyesalkan sikap Ketua DPRD yang langsung melaporkan dirinya ke kepolisian tanpa ada komunikasi terlebih dahulu. Ia menegaskan akan terus bersuara selama pemerintah daerah belum menunjukkan perbaikan.
“Saya akan terus bersuara sampai kapanpun ketika Pemkab tercinta ini belum benar dalam pemerintahannya. Bupati dan Wakil Bupati pun tidak ada bersuara ketika saya melakukan hal ini,” tambahnya.
Sikap terhadap Proses Hukum
Meski aksinya berujung pada pelaporan resmi, Dadan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum.
“Saya sebagai warga negara akan patuh terhadap hukum yang berlaku di negara ini, ketika saya harus menghadapi pelaporan dari ketua DPRD kabupaten Tasikmalaya kemarin terkait aksi yang saya lakukan,” tegasnya.
Dukungan dan Kontroversi
Di sisi lain, Dadan mengucapkan terima kasih kepada sejumlah aktivis, organisasi masyarakat, dan pihak lain termasuk para awak media yang telah memberikan dukungan maupun kritik atas tindakannya. Perdebatan publik pun semakin menguat, dengan sebagian pihak menilai aksi tersebut sebagai bentuk keberanian rakyat, sementara yang lain menganggapnya sebagai pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Pesan di Balik Coretan
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai tulisan bernada protes, seperti:
- “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”
- “Pokir untuk Siapa?”
- “DPRD Harus Pro Rakyat, Bukan Mementingkan Golongan”
Beberapa coretan bahkan menyinggung DPRD yang dianggap “terlalu asyik dengan MBG” dan “lupa kepada rakyatnya”. Pesan-pesan ini menohok langsung ke isu krusial: transparansi anggaran, keberpihakan pada rakyat, dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif.
Analisis Kritis
Aksi Dadan Jaenudin jelas bukan sekadar vandalisme visual. Coretan di dinding DPRD menjadi simbol frustrasi publik terhadap lembaga legislatif yang dinilai kehilangan arah. Ketika DPRD dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan, suara rakyat pun muncul dalam bentuk yang ekstrem. Pertanyaan besar kini menggantung: apakah aparat penegak hukum hanya akan fokus pada aspek pidana vandalisme, ataukah mereka juga akan menyoroti substansi kritik yang disampaikan melalui aksi tersebut?

















