Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat – Aparatur sipil negara (ASN) merupakan pejabat negara yang di wajibkan tunduk patuh pada aturan karna merupakan tokoh publik yang menjadi contoh untuk masyarakat.
Bentuk aturan ataupun himbawan dari pemerintah itu merupakan hal wajib di taati tidak terkecuali tunduk patuh pada himbawan bawaslu terkait netralitas Aparatur sipil negara (ASN)
Namum ketua umum forum mahasiswa kabupaten tasikmalaya (FORMAKATA) Bayu Aprilansyah sangat menyayangkan pada momentum pemilihan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya ada oknum ASN secara trangtrangan menunjukan ketidak netralanya
Hal ini di buktikan dengan adanya mobil dinas yang di duga itu mobil kepala dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya yang di pakai untuk memasang baligo salah satu paslon calon hal ini sangat jelas tindakan melawan hukum dan harus segera di tindak dan di berikan sanksi agar mendapat efek jera atas tindakannya
Maka dari itu kami Forum mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan audiensi untuk memperjelas syapa oknum ASN yang secara trangtrangan melakukan atau memberi izin untuk memasag baligo salah satu paslon menggunakan mobil dinas tersebut
Kemudian Bentuk dari keseriusan terkait permasalahan ini kita akan segera buat laporan atas kejadian tersebut agar segera di tindak oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Badan pengawas Pemilu. (Iwan.k)
sumber : Ketua Formakata (Bayu aprilansyah)












