Deli Serdang l intelpostnews.com
Menindak lanjuti pemberitaan diberbagai media cetak dan online, soal pembangunan irigasi yang dikerjakan P3A di beberapa desa Kabupaten Deli Serdang
LSM LIRA Deli Serdang sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang memiliki kredibilitas untuk memantau setiap penyelenggaraan aparatur pemerintahan dan anggaran negara agar terlaksana sesuai dengan undang-undang
Gito Wessy saat di minta konfirmasinya (13/9/2022 ) mengatakan, “khusus pembangunan irigasi di desa Perdamean akan menjadi atensi kami untuk membuat langsung surat pengaduan ke Kejaksaan Deli Serdang.
Kita tidak main-main dalam hal ini.”ujarnya kepada media
Wilson Nainggolan selaku tokoh pemuda desa Perdamean saat dihubungi lewat telepon seluler 08227295xxxx
mengatakan, ” pembangunan irigasi itu harus segera di perbaiki karena semua pihak warga desa Perdamean sudah merasa dirugikan. “ujarnya
Begitu juga Salim Sitorus sebagai mantan ketua P3A desa Perdamean mengatakan, ” jika kita telah di berikan amanah/kepercayaan untuk melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat desa, berarti sudah seharusnya kita melaksanakan tugas kepercayaan itu sebaik-baiknya janganlah kita hanya memikirkan keuntungan sesaat saja
Lanjut Wilson Sitorus, saya atas nama pribadi mengharap agar pak Aman Tarigan selaku ketua P3A dan pelaksana pembangunan irigasi itu segera memperbaikinya.” ujarnya. (Tim)