Intelposnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2025 mendatang, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan jadwal masa kampanye para paslon yang dimulai sejak tanggal 9 sampai dengan 15 April sebelum memasuki masa tenang pada tanggal 16 sampai dengan 18 April mendatang.
Selain menetapkan jadwal waktu kampanye untuk ketiga pasangan calon yang diantaranya, paslon nomor urut 1 atas nama Dr. H. Iwan Saputra, S.E., M.Si., dan Dede MuKsit Aly, Z.A, paslon nomor urut 2 atas nama H. Cecep Nurul Yakin dan H. Asep Sopari Al-Ayubi, dan paslon nomor urut 3 atas nama Hj. Ai Diantani Ade Sugianto, S.H., M.Kn., dan H. Iip Miftahul Paoz tersebut diatas, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga sudah menetapkan jadwal untuk acara Debat Pasangan Calon secara publik yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 April 2025 di Hotel Alhambra Singaparna Kabupaten Tasimalaya sebanyak satu kali.
Menyikapi masa kampanye dan jadwal acara debat para pasangan calon diatas, Lembaga Pemantau Pemungutan Suara Ulang (LPPSU) dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tasikmalaya, berharap kepada seluruh para kandidat masing-masing pasangan calon bisa memberikan pendidikan politik sesuai dengan prinsip demokrasi yang baik tanpa menynggung isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) demi menjaga kondusifitas acara Pemngutan Suara Ulang (PSU).
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tasikmalaya M. Hidayat, SH., dan Sekretaris nya Ecep Sukmanegara, SH., serta Divisi Teknis Pemantau Deden Setia Surya mengatakan, pihaknya menilai seluruh kandidat yang akan debat nanti adalah orang-orang mendapat kepercayaan rakyat, oleh karena itu pihaknya pun berharap seluruh kandidat dapat memberikan edukasi penidikan politik yang dan saling menjaga kondusifitas demi lancarnya kegiatan PSU.
“Kami atas nama Lembaga Pemantau BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya menilai para kandidat di tahapan debat nanti adalah orang-orang yang telah mendapat kepercayaan dari rakyat untuk ikut dalam kontestasi Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karena itu, para kandidat diharapkan bisa memberikan pendidikan politik sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik dan nilai-nilai kerukunan yang dipedomani bersama”, ungkapnya saat dikonfirmasi awak media memalui pesan singkat whatsapp, (Jum’at, 11 April 2025).
Pihaknya pun “Kami juga sangat berharap, tidak ada paslon yang menyinggung isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta tidak menyerang kekurangan dan kelemahan personal (ad hominem) demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kondusifitas Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tasikmalaya”, tegasnya.
Selain harapan untuk para kandidat pada saat melaksanakan debat paslon tersebut diatas, pihaknya pun berpesan kepada pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam menyelenggarakan debat para paslon nanti harus memiliki sense of control, sense of crisis, dan sense of urgency dalam membaca situasi dan kondisi sosial yang sedang memanas dan berpotensi konflik.
“Dan dalam hal ini, kami berpesan kepada KPU dalam menyelenggarakan debat nanti harus memiliki sense of control, sense of crisis, dan sense of urgency dalam membaca situasi dan kondisi sosial yang sedang memanas dan berpotensi konflik. Sehingga tema dan struktur debat nanti jangan menjadi blunder atau menjadi pemantik chaos khususnya antar simpatisan paslon”. imbuhnya. (Chandra Foetra S).

















