Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat — Isu dugaan tidak difungsikannya bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Cipanas, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, mulai ramai dibicarakan di kalangan internal sekolah. Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Cipanas, Tatang Mirdad, angkat bicara dan membantah tudingan tersebut.
“Saya tidak pernah memegang uang, semuanya tetap dikelola oleh bendahara. Jika memang bendahara sedang berhalangan, saya hanya menalangi sementara agar kegiatan tidak terhambat,” ujarnya, Senin (17/6/2025).
Dalam keterangannya kepada media, Tatang Mirdad menegaskan bahwa semua pelaksanaan anggaran di sekolahnya telah berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia menolak anggapan bahwa dirinya mengambil alih peran bendahara BOS.
Saat ditanya soal asal-usul isu tersebut, Tatang menyatakan tidak mengetahui pasti siapa yang menyebarkannya, namun dirinya mengaku sudah bisa memprediksi pelaku di balik rumor tersebut.
“Saya juga heran kenapa sampai ada tuduhan seperti itu. Tapi saya sudah bisa menebak siapa yang menyebarkan isu itu. Mungkin ada motif pribadi,” ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.
Terkait penggunaan dana BOS, Tatang menjelaskan bahwa semua pengeluaran telah disesuaikan dengan sistem perencanaan berbasis aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Jika terjadi perubahan di tengah perjalanan, pihak sekolah akan melakukan penyesuaian pada saat perubahan anggaran di bulan Oktober.
“Penggunaan dana BOS kami sesuaikan dengan ARKAS. Kalau ada yang tidak sesuai karena kebutuhan mendesak, akan disesuaikan dalam anggaran perubahan,” jelasnya.
Meski diterpa isu, Tatang mengaku tetap fokus menjaga kondusivitas sekolah dan menghindari konflik yang tidak perlu.
“Saya tidak pernah menanggapi isu di forum. Yang penting sekolah kondusif, dan semua informasi serta program pendidikan bisa diaplikasikan dengan baik di lingkungan sekolah,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak bendahara sekolah belum dapat dimintai keterangan. ( Ilham Rachman )

















