Simalungun/Intelposnews.Com.
Bertempat di balai pertemuan kantor pangulu Birung Ulu Manriah kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun telah dilaksanakan testing pengisian perangkat Nagori yang lowong,Selasa,24 Juni 2025,sesuai Pengumuman Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Nagori Birung Ulu Manriah Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Nomor:
Sayangnya, pelaksanaan testing yang dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Nagori Birung Ulu Manriah kecamatan Sidamanik GATOT alias Gagal Total .Kegagalan pelaksanaan testing dalam penjaringan tersebut dikarenakan adanya tindakan pangulu Birung Ulu Manriah, Kamaruddin yang memonopoli pelaksanaan sewaktu testing dilaksanakan.Dimana soal testing yang telah dipersiapkan panitia penjaringan tidak berlaku.Dan yang diberlakukan adalah soal ujian yang dipersiapkan oleh Pangulu Birung Ulu Manriah .Akibat tindakan monopoli yang dilakukan Pangulu Nagori Birung Ulu Manriah tersebut, Maujana Nagori Birung Ulu Manriah menolak dan tidak mau menandatangani berita acara hasil testing penjaringan perangkat Nagori tersebut.
” Saya menolak tegas dan tidak akan menandatangani berita acara testing pengisian calon perangkat Nagori itu.Itu cacat hukum.Apalagi kami Maujana tidak dilibatkan dalam proses testing tersebut.Ini kamu batalkan!!Harus diulang.Karena kami bertanggung jawab kepada masyarakat Nagori Birung Ulu Manriah hasil testing ini “, ucapnya tegas.
Senada Ketua pelaksana penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagori Birung Ulu Manriah,Frendi Pramayuga mengatakan :” Aneh pangulu kami ini.Soal ujian yang telah disiapkan Panitia Penjaringan diabaikan , justru soal yang disajikan kepada calon perangkat Nagori,soal yang dari dia yang kami tidak tahu dari mana bahan soalnya.Adalagi dua lembar soal ujiannya nomor 9 sampai soal nomo 24 yang terdapat di halaman 2 dan 3 tidak ada “, ucapnya terheran-heran.
” Anehnya lagi,kami panitia pelaksana penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagori bersama semua anggota Maujana Nagori tidak boleh berada diruangan Ujian.Justru Nilawati Siregar yang bukan panitia pelaksana penjaringan bebas diruang ujian “,ujar Maujana dan Ketua Panitia bersamaan.
Karena adanya pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagori Birung Ulu Manriah yang tidak sesuai prosedur dan cacat hukum yang dapat menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat, setelah pelaksanaan ujian,Maujana Nagori, Panitia Pelaksana Penjaringan beserta Pangulu Nagori Birung Ulu Manriah duduk bersama mengadakan rapat.Maujana Nagori Birung Ulu Manriah yang di ketuai oleh Edy Swito tegas mengatakan kepada Pangulu bahwa seleksi hari ini cacat hukum,oleh karenanya, sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat,saya minta kepada Pangulu seleksi hari ini kita batalkan dan harus kita laksanakan penjaringan ulang secepatnya.
Mendengar ketegasan Maujana Nagori,dengan pasrah Pangulu berucap :” Ya sudah lah, seleksi hari ini kita batalkan.Saya kan tidak punya kepentingan disini “, ujarnya.
Dapat diinformasikan,bahwa di Nagori Birung Ulu Manriah ada dua posisi perangkat Nagori yang lowong, yaitu Kepala Urusan Pembangunan dan Gamot Dusun-III. Dengan dibatalkan nya seleksi kali ini,maka Maujana Nagori dan Panitia pelaksana penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagori Birung Ulu Manriah akan melaksanakan seleksi ulang selambat-lambatnya awal bulan Juli 2025 yang akan datang.(R1/UM).












