Pengadaan Alkes Miliaran Rupiah di Dinkes Tasikmalaya Belum Selesai Tapi Sudah Dibayar, Kadis Bungkam, Kabid Akui Sudah Jadi Temuan Inspektorat dan Polres

Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam publik. Nilai pengadaan yang mencapai miliaran rupiah ternyata belum sepenuhnya terealisasi, namun pihak Dinas Kesehatan sudah melakukan pembayaran kepada pengusaha pemenang tender yang diketahui PT Chasa Medika Abadi (CMA). Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola anggaran, integritas birokrasi, dan akuntabilitas pejabat publik di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto, disebut-sebut sulit dihubungi wartawan untuk dimintai klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga mendatangi ruang kerjanya berulang kali gagal. Ketidakhadiran dan sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam proses pengadaan, sekaligus menimbulkan kesan bahwa pihak dinas berusaha menghindar dari sorotan media.

Kepala Bidang Fasilitasi Pendukung Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Mauludin pada saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp miliknya pada Senin (23/4/2026) mengakui terkait adanya proyek pengadaan Alkes tersebut yang hingga saat ini masih belum selesai dikirim oleh pihak pengusaha yang merupakan mitra kerjanya sendiri selama beberapa tahun ke belakang. Mauludin pun mengatakan jika hal itu sudah menjadi temuan pihak inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan diberikan tegang waktu untuk segera menyelesaikan sampai akhir April 2026 ini, jika tidak terselesaikan maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya yang sudah mengetahui adanya permasalahan tersebut. 

“Memang benar Pak, pengadaan Alkes tersebut sampai saat ini belum selesai semua barangnya dan masih banyak senilai ratusan juta rupiah lagi. Hal itupun saat ini sudah menjadi temuan pihak inspektorat dan kami diberikan waktu sampai akhir bulan ini barang itu harus sampai di puskesmas-puskesmas, jika tidak maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tasikmalaya yang sudah mengetahui terkait permasalahan ini. Saya sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak penyedia barang atau pengusaha terkait yang memang mitra kerja saya yang sudah sangat lama sekali, namun sampai saat ini belum juga terealisasi, padahal selama bertahun-tahun dia menjadi mitra saya dalam hal pengadaan barang khususnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah ada masalah, baru tahun kemarin saja seperti ini, saya juga bingung Pak,” ungkap Mauludin.

Saat dikonfirmasi kenapa pihak Dinkes melakukan proses pembayaran kepada pihak pengusaha sedangkan barang belum dikirim semua, Maulidin mengakui jika hal itu adalah kesalahan dan kelalaian pihaknya waktu melakukan pengecekkan barang yang dianggapnya sudah selesai semua.

“Jadi pas barang tiba, saya sedang tidak ada dikantor, lalu saya mengutus pihak rekan saya dan tim lainnya untuk melakukan pengecekkan barang, tiba-tiba laporan kesaya barang itu sudah lengkap semua, lalu kamipun memproses pembayaran segera waktu itu. Setelah dilakukan proses pembayaran, tiba-tiba saya mendapat laporan kembali jika barang tersebut belum lengkap semua dan masih banyak kekurangannya, saya kaget dan langsung menghubungi pihak pengusaha, dia pun memang mengakui adanya kekurangan barang dan berjanji selama dua hari akan segera dikirim barang kekurangannya, sampai saat ini barang itu belum juga dikirim Pak,” kata Mauludin.

Selain itu, Mauludin pun mengakui jika dirinya dan Kepala Dinas Kesehatan sudah dipanggil oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi terkait permasalahan tersebut dan ditekan untuk segera menyelesaikan sebelum waktu dari pihak inspektorat Daerah habis.

“Saya dan Pak Kadis juga sudah dipanggil oleh Wakil Bupati terkait permasalahan ini, beliau menekan kita khususnya pihak Dinkes Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menyelesaikan permasalah ini sebelum waktu yang sudah ditetapkan oleh pihak inspektorat habis, soalnya beliau meminta hal ini jangan sampai viral,” kata Mauludin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak inspektorat maupun Wakil Bupati belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi secara tertulis sejak Selasa (21/4/2026). Situasi ini menempatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya di ujung tombak sorotan publik, dengan dugaan kelalaian administratif yang berpotensi berimplikasi hukum. Jika tidak segera ditangani, kasus ini berpotensi menambah daftar panjang problematika pengadaan barang publik di daerah, yang sering kali tersandung pada lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, dan praktik birokrasi yang tidak transparan.

Analisis Kritis

Kasus pengadaan Alkes di Tasikmalaya ini mencerminkan dua kemungkinan besar:

Kelalaian individu – lemahnya koordinasi internal, kesalahan verifikasi, dan pengambilan keputusan yang terburu-buru.

Masalah sistemik – pola pengadaan barang pemerintah yang kerap diwarnai praktik formalitas administratif tanpa pengawasan ketat, sehingga membuka celah bagi penyimpangan.

Dalam konteks pelayanan publik, pengadaan Alkes bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Ketika miliaran rupiah anggaran sudah digelontorkan namun barang belum sampai ke puskesmas, yang dirugikan bukan hanya negara, melainkan langsung masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan.

Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam setiap proses pengadaan barang publik. Tanpa itu, anggaran besar yang seharusnya menjamin kesehatan masyarakat justru terhambat oleh praktik birokrasi yang tidak profesional.