Pernyataan Gubernur Jabar Soal Ijazah Dinilai Timbulkan Salah Persepsi, Kepala SMK Daaruda’wah Minta Penegasan

Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya — Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait percepatan penyerahan ijazah tanpa terkendala urusan administrasi dinilai menimbulkan salah persepsi di kalangan masyarakat, khususnya dalam konteks pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.

Pernyataan tersebut merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya, yang menekankan bahwa penyerahan ijazah tidak boleh terkendala persoalan administratif.

Namun, Kepala SMK Swasta Daaruda’wah Kabupaten Tasikmalaya, Ai Siti Rohmah, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan pemahaman keliru di masyarakat. Banyak orang tua siswa beranggapan bahwa seluruh biaya pendidikan, termasuk di sekolah swasta, kini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Wacana penahanan ijazah ini telah menciptakan anggapan bahwa belajar di sekolah swasta juga tidak perlu biaya. Padahal, bantuan BOS dan BPMU yang diterima sekolah swasta belum cukup menutupi seluruh kebutuhan operasional,” ujar Ai Siti, Jumat (11/07/2025), saat ditemui di lingkungan sekolah.

Ai menuturkan bahwa persepsi tersebut berdampak langsung terhadap operasional sekolah. Salah satunya terlihat dalam Partisipasi Pembiayaan Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 lalu sebagian besar orang tua siswa enggan membayar karena yakin biaya akan ditanggung pemerintah.

Padahal, menurutnya, sekolah swasta seperti SMK Daaruda’wah masih sangat bergantung pada partisipasi orang tua dalam mendukung biaya kegiatan belajar mengajar, karena bantuan dari pemerintah belum sepenuhnya bisa memenuhi.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berpengaruh terhadap minat pendaftaran siswa baru. Jumlah pendaftar tahun ini mengalami penurunan dari 86 siswa pada tahun sebelumnya menjadi 60 siswa. Banyak calon siswa dan orang tua datang dengan harapan mendapatkan layanan pendidikan secara gratis.

“Jika memang pemerintah ingin seluruh pendidikan digratiskan, maka harus dihitung berdasarkan standar biaya masing-masing program keahlian di SMK. Tapi kenyataannya belum seperti itu,” jelasnya.

Ia meminta Gubernur Jawa Barat memberikan penegasan atau klarifikasi resmi bahwa sekolah swasta masih membutuhkan kontribusi pembiayaan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan di sekolah swasta.

“Kami berharap Pak Gubernur memberikan pernyataan yang tegas, agar masyarakat memahami bahwa sekolah swasta tetap memerlukan dukungan pembiayaan dari orang tua siswa,” ucapnya.

Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, SMK Daaruda’wah tetap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

Ai juga menegaskan bahwa sekolah swasta memiliki peran penting dalam pemerataan pendidikan, khususnya di daerah. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang adil dan dukungan yang setara dari pemerintah.

“Kalau masyarakat menganggap sekolah swasta sama seperti negeri, maka bantuannya pun harus disetarakan. Jangan sampai dituntut setara tapi tak diberi perlakuan yang sama,” pungkasnya.