
Palas Intelpostnews.
Penyalahgunaan narkoba makin hari makin menjadi sasaran tidak pandang bulu pada usia maupun latar belakang. Jumat, 03/04 Polsek Barumun Tengah ringkus diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika berinisial SD H (33) Warga Pasar Matanggor Kec. Batang onang Kab. Paluta, saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah dipimpin Ipda Hendra Dolok Saribu pelaku tidak berkutik. 4/4.
Kanit Reskrim Ipda Hendra menjelaskan pada media, penangkapan dilakukan bersama Tim Opsnal Polsek Barumun tengah pada hari Jumat, 3 April sekira jam 11.30 di Loket Bus Batang Pane Desa Unte rudang, Kecamatan Barumun tengah Kab. Padang lawas. Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai kernet Bus Batang pane didapati barang bukti 2 klip paket plastik dan uang tunai Rp. 177.000
Sementara Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyant, S.I.K. melalui Kapolsek Barumun tengah AKP Rahmat saleh Nainggolan SH menjelaskan sekira pukul 10.00 adanya laporan masyarakat akan adanya transkasi narkoba, dari Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti secara cepat dan terukur oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Barumun tengah dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,”ujar Kapolsek Barumun tengah, di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan SD HRP yang merupakan kernet bus, selanjutnya dibawa ke Polsek Barumun tengah untuk di proses lebih lanjut. (BS)












