Simalungun | Intelpostnews.com
Proyek Peningkatan Struktur Rigid Beton Jalan Keliling Bandar Raya (Ready Mix) yang berlokasi di RT-001, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, dengan anggaran fantastis, menuai sorotan tajam warga.
Proyek yang bersumber dari Dana DAU Tambahan Dukungan Pendanaan bagi Kelurahan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 199.985.000 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) tersebut, terkesan dikerjakan asal jadi
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Rabu (22/10/2026), kondisi jalan yang baru selesai tersebut sudah menunjukkan sejumlah kejanggalan: di mana di temukan jalan sudah patah patah dan rusak dan retak di beberapa titik
1. Mutu Beton Diragukan: Permukaan rigid beton sudah retak rambut (hair crack) di beberapa titik, padahal masih dalam masa pemeliharaan.
2. Finishing Kasar: Sambungan antar panel tidak rapi dan pinggiran beton di temukan ada yang gompal.
*3. Papan Proyek: di pasang setelah proyek selesai di bangun ini jelas jelas melanggar prinsip transparansi.
“Katanya pakai Ready Mix, tapi hasilnya begini. Padahal anggarannya hampir Rp 200 juta untuk jalan kelurahan. Kami sebagai warga RT 001 Kelurahan Saribu Dolok sangat kecewa. Jalan ini baru, tapi kualitasnya seperti jalan yang sudah bertahun-tahun,” keluh warga setempat.
Proyek DAU Kelurahan ini seharusnya menjadi contoh pembangunan berkualitas di tingkat kelurahan. Namun dengan nilai hampir Rp 200 juta, warga mempertanyakan berapa meter panjang, lebar dan ketebalan rigid yang dikerjakan? Apakah sudah sesuai dengan RAB?
Lurah Saribu Dolok hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dimintai keterangan terkait siapa pelaksana dan pengawas proyek tersebut.
Sementara itu, praktisi hukum Simalungun menilai, jika terbukti ada pengurangan volume dan mutu, pelaksana bisa terjerat Tindak Pidana Korupsi.
“DAU Tambahan untuk Kelurahan itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau pengerjaannya asal jadi, itu merugikan keuangan negara. Inspektorat dan Kejari Simalungun harus turun audit,” tegasnya.
Masyarakat meminta Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Ispektorat Kabupaten Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan fisik ke Jalan Keliling Bandar Raya RT-001 Saribu Dolok.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Saribu Dolog Davit Saragih Ketika di konfirmasi awak media ini terkait kondisi bangunan Rigit beton yang sudah rusak ,dengan tegas mengatakan “;siap di tinjak lanjuti kepada pimpinan lae” bahkan ketika awak mencoba menghubungi pihak Kecamatan melalui bendahara dan Camat Silima kuta melalui pesan singkat dan telepon tidak membalas pesan dan tidak mengangkat telepon walaupun telepon ke duanya. dalam keadaan aktif,(TIM)












