Sumut  

Soal Boyke dan Hasil Tindaklanjut Operasi Intelijen, DPD Ormas Repelita Bakal Bawa Cerita ke Ibu Kota

Deli Serdang | intelpostnews.com

Soal Boyke dan hasil tindaklanjut operasi intelijen, Repelita bakal bawa cerita tersebut ke Ibu Kota. Hal itu ditegaskan Ahmad Wahyu selaku koordinator aksi demo DPD Ormas Repelita yang di dukung Mahasiswa, Jumat (15/7/22).

“Tampaknya, Jaksa penyidik Kejati Sumut yang tangani kasus pencatut nama Kepala Kejari Deli Serdang untuk menakuti penyelenggara di OPD Pemkab Deli Serdang diduga motifnya minta proyek tidak serius, sedianya mereka (Penyidik yang nama-namanya dalam sprint Kajati Sumut) diduga kuat telah ketahui fakta sebenarnya, hanya saja tampak terkesan ditutup-tutupi,” cetus Wahyu dan menegaskan akan membawa kasus dugaan Jaksa Nakal tersebut ke Ibu Kota Jakarta.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Mobil Dinas (Mobdin) Kepala Kejari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H diduga keluyuran ke Dinas-Dinas yang ada di Pemkab Deli Serdang. 

Saat itu disinyalir Mobdin dikendarai oleh orang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung lidah Jabal Nur atau yang lebuh dikenal bernama Boyke pejabat eselon 3 di BPBD Deli Serdang.

Sumber menyebutkan, rumor tersebut bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.

Kemudian, pada 19 Januari 2022, mobil Dinas Jabal Nur tertangkap kamera wartawan yang sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.

Guna mengungkap informasi yang beredar tentang Boyke, saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Perkim Mardiono tampak enggan berkomentar. 

Sementara itu, beberapa staf Dinas Perkim yang berpesan agar namanya tidak dimediakan menyebutkan kepada wartawan, pengendara mobil Dinas pada saat itu dan menjadi tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Deli Serdang Heriansyah adalah Boyke, bukan supir Kajari Deli Serdang inisial (S) yang belakangan diduga dikorbankan untuk dipecat demi melindungi Jabal Nur.

Begitu juga Kepala Kejati Sumut semasa dijabat IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI, kepada wartawan menegaskan, benar, supir Jabal Nur yang membawa mobil Dinasnya ke Dinas Perkim Deli Serdang. Hal itu disebutkannya sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni Jabal Nur.

“Saya sudah sampaikan jika Kajari cuti berhubung dengan menunggu istrinya yang melahirkan, dan sudah disampaikan juga dari Perkim kalau sopir Kajari yang datang ke Perkim. Saya (sensor), karena data yang sudah saya berikan merupakan data akurat untuk berita, langsung dari sumbernya. Terima kasih,” demikian ditegaskan IBN Wiswantanu melalui pesan whatsapp kepada wartawan (3/2/22) silam, dan telah diterbitkan pada pemberitaan sebelumnya oleh media ini.

Terkait hal itu, Kepala Kejari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H sempat di Demo Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD Ormas Repelita) didukung mahasiswa.

Dalam aksi tersebut disampaikan agar Kepala Kejari Deli Serdang segera melporkan terduga pencatut namanya oleh Boyke atau mundur dari jabatan jika enggan bertindak, Rabu (29/6/22) lalu.

Selain itu, DPD Ormas Repelita Sumut juga melakukan Aksi Demo ke-2 di depan Kantor Kejati Sumut. Sama halnya aksi yang pertama, DPD Ormas Repelita menuntut klarifikasi Kepala Kejati Sumut terkait hasil tindaklanjut operasi intelijennya paska Kajari di Demo di aksi pertama hingga Kajati Sumut Idianto, S.H, M.H menerbitkan surat perintah oprasi intelijen nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 yang memuat 9 (Sembilan) oknum Jaksa Intel atas Pimpinan Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Dermawan.

Sangat disayangkan, disinyalir pemeriksaan atas operasi intelijen pimpinan I Made Dermawan terkesan bermuatan seremoni dan tampak abal-abal. Sebab pada tanggapan aksi Demo jilid 2 ini, oleh Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, S.H, M.H bersama Kasi A Intel Kekati Sumut Jeferson Hutagaol, selain memang keduanya sebagai Jaksa yang turut dalam surat perintah tersebut. Tampak saling lempar untuk memberi keterangan ketika dipertanyakan sudah sejauh mana hasil pemeriksaan pihaknya.

“Untuk sementara ini kami masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga inisial (B), ada hal yang harus kami tutup dan kami buka informasinya pada kasus ini, untuk B sudah kami periksa,” kata Yos di amini Jeferson.

Tambah Jeferson, menurutnya orang-orang yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut dapat memberi informasi setelah di wawancarai pihaknya, untuk siapa-siapa saja yang dapat dimintai keterangan soal pencatutan oleh terduga (B), dia mengaku hingga saat ini belum ada yang berkenan memberi info, sehingga dia mengaku pihaknya belum dapat bahan untuk lakukan tindakan terhadap (B) dan Kajari Deli Serdang.

Lebih detail Jeferson disinggung soal penjelasan mantan Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantano yang dengan tegas membenarkan soal sopir Jabal Nur pada saat itu datang ke Dinas Perkim, sedang Jabal Nur saat itu cuti apakah tidak bisa menjadi acuan pihaknya, Jeferson tampak bingung dan meminta Yos A Tarigan menanggapi. 

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *