Pelaku Pembunuhan Di Tigalingga Di Ringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Kabupaten Dairi | intelpostnews.com

Tigalingga, Pelaku Pembunuhan yang terjadi pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Huta Kelep Desa Lau Bogot Kecamatan Tigalingga diringkus Saat Reskrim Polres Dairi.

Pelaku Pembunuhan berinisial JS (40) terhadap korban PH (33) yang merupakan satu kampung yaitu di Dusun Huta Kelep Desa Lau Bogot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Setelah abang korban Rugun Rumapea membuat laporan ke Kantor Polsek Tigalingga pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023, dimana telah terjadi perkelahian antara pelaku dan korban di Dusun Huta Kelep Desa Lau Bogot.

Mendapat laporan tersebut, Personel Polsek Tigalingga, langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), akan tetapi warga setempat telah membawa korban ke Puskesmas Tigalingga.

Menurut keterangan saksi kronologi kejadian, korban (PH) lewat naik sepeda motor ke Dusun Huta Kelep hendak mengisi bensin di bengkel ” Kita Service”, kebetulan saat itu pelaku (JS) sedang duduk duduk di bengkel tersebut.Kemudian tiba tiba pelaku (JS) mengejar korban (PH) dan langsung membacok korban, lalu korban berusaha melarikan diri, tetapi pelaku terus mengejar korban dan membacok sampai terkapar.

Kemudian Holmes Lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun Hutapea, Frengki Rumapea, Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas Tigalingga, namun sampai di Puskesmas, korban P H sudah meninggal dunia.

Belum diketahui motif pembunuhan tersebut, dalam waktu 1 x 24 jam, Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku (PH).

Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap oleh Tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Wakapolres Dairi Kompol Deny Boy P, Sh, MH dan saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (AJ)

Tinggalkan Balasan