Dairi | intelpostnews.com
Sidikalang – Setelah melaksanakan pencabutan nomor urut paslon Calon Bupati Dan wakil Bupati Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Dairi di Kantor KPU Dairi, Jalan Pandu, Senin (23/9/2024).
Kelima Paslon Cawabup dan Cawabup Dairi sudah memiliki nomor urut dan akan bertarung pasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dairi pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Rapat Pleno Penetapan nomor urut Paslon langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi Ariyanto Tinendung dan Komisioner KPU lainnya, para Paslon dipanggil berpasangan dan pencabutan nomor urut dilaksanakan yang berjalan dengan tertib.
Dari hasil pencabutan pertama adalah dilakukan oleh Paslon David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan – Dedy Manihar Matondang, disusul paslon Rimso Maruli Sinaga – Barita Sihite, kemudian dilanjutkan paslon Edy Kelleng Ate Berutu – Deprianto Sitohang, selanjutnya Paslon Vickner Sinaga – Wahyu Daniel Sagala, Sementara Danjor Nababan – Azhar Bintang mendapat giliran yang terakhir melakukan pencabutan nomor urut.
Setelah dipilih, para paslon tidak dibenarkan membuka langsung. Mereka dipersilahkan membuka didepan Komisioner KPU dan kemudian diperlihatkan kepada seluruh undangan yang hadir serta awak media.
Setelah dibuka, sesuai Nomor Urut, paslon David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan – Dedy Manihar Matondang meraih Nomor Urut 1 (Satu), Paslon Eddy Kelleng Ate Berutu – Deprianto Sitohang dapat Nomor Urut 2 (Dua), Nomor Urut 3 (Tiga) diraih Paslon Danjor Nababan – Azhar Bintang, selanjutnya paslon Rimso Maruli Sinaga – Barita Sihite raih nomor 4 (empat), dan Paslon Vickner Sinaga -Wahyu Daniel Sagala raih nomor 5 ( lima).
Usai pengundian Nomor Urut KPU Dairi selanjutnya melakukan Penetapan Nomor Urut Paslon. Penetapan ini otomatis sesuai hasil pencabutan.
Selengkapnya Nomor Urut Paslon Calon Bupati dan wakil Bupati Dairi periode 2025-2030 pada Pilkada 27 Nopember 2024 adalah :
- David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan – Dedy Manihar Matondang.
- Eddy Kelleng Ate Berutu – Deprianto Sitohang
- Danjor Nababan – Azhar Bintang.
- Rimso Maruli Sinaga – Barita Sihite.
- Vickner Sinaga – Wahyu Daniel Sagala.
Setelah melaksanakan pencabutan nomor urut paslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, telah mengesahkan nomor urut yang telah dicabut oleh kelima Paslon Cabup dan cawabup Dairi.(AJ)