Simalungun | Intelpostnews.com
Maraknya peredaran Narkoba (Sabu) di kecamatan Bandar yang menurut warga masyarakat terbilang ramai dan terang-terangan, yang sampai saat ini Polres Simalungun belum berhasil melakukan pemberantasannya membuat warga bertanya-tanya dan menduga-duga bahwa ada keterlibatan oknum aparat di dalamnya; sehingga polisi hingga saat ini belum berhasil membongkar jaringannya.
Akibat keterlambatan aparat membongkar jaringan pengedaran narkoba yang sudah terang-terangan tersebut, akhirnya salah seorang Kepala Desa/ Pangulu Perdagangan II Kecamatan Bandar Andi Azwan Damanik,SP dituduh sebagai salah seorang aparat yang melindungi peredaran Narkoba ( Sabu) di wilayah hukum kecamatan Bandar ini.Ini sesuai dengan salah satu berita media online yang beredar akhir -akhir ini dengan judul: Peredaran Sabu di Kecamatan Bandar Didalangi Oknum Pangulu.
Merasa dirinya difitnah, Pangulu/Kepala Desa Perdagangan II Andi Azwan Damanik, SP melayangkan hak jawab dan membantah dirinya melindungi peredaran Narkoba (Sabu) di wilayah kerjanya dengan melayangkan surat hak jawab atas berita yang diterbitkan salah satu media online tersebut ke Dewan Pers dan Sat Media Cyber Polres Simalungun dan Dir Media Cyber Polda Sumatera Utara.
” Saya sangat terhina dan malu atas pemberitaan media tersebut .Saya sibuk dengan tugas -tugas saya sebagai Kepala Desa/Pangulu,dengan se-enaknya saja media itu menuduh kalau saya itu sebagai aparat yang melindungi peredaran Narkoba ( Sabu) “, ucapnya kesal.
” Saya meminta kepada Dewan Pers agar oknum wartawan yang meliput berita tidak sesuai dengan fakta lapangan dengan melakukan Check and Rechek, agar Sat ReserseCyberPolresSimalungun/Direktorat Reserse Cyber Polda Sumatera Utara untuk menindak oknum wartawan tersebut jika ditemukan unsur fitnah dan pencemaran nama baik saya “, ucapnya mengakhiri.
Dapat diinformasikan bahwa salah satu media dalam beritanya tertanggal 6 Agustus 2025 membuat berita dengan judul Peredaran Sabu di Kecamatan Bandar Didalangi Oknum Pangulu.Dan salah seorang Pangulu/Kepala Desa yang mendalangi peredaran Narkoba tersebut adalah oknum pangulu berinisial A*di dan kawan-kawannya.
Merasa dirinya difitnah, Andi Azwan Damanik, SP Pangulu/Kepala Desa Perdagangan II keberatan dan membantah berita tersebut dengan melayangkan surat hak jawab dan mengaduknya ke Dewan Pers.
Menurut salah seorang tokoh Pemuda Perdagangan II, Januar Sihombing, saat ditanya kebenaran berita tersebut, dengan tegas mengatakan:” Bahwasanya mengenai pemberitaan di media online tersebut tidak benar dan fitnah.Saya sudah kenal lama sama Pangulu/Kepala Desa ini.Jadi saya tahu benar bagaimana dekatnya Pangulu/Kepala Desa kepada masyarakatnya.Gak mungkinlah Pangulu/Kepala Desa melindungi apalagi mendalangi peredaran Narkoba disini “, ujarnya.Bagaimana kelanjutan berita ini akan terus IntelpostNews ikuti.
Reporter:( K Damanik.)
















