Fortabes Pasang Spanduk di Depan Disdik Kabupaten Tasikmalaya, Tindak Lanjuti Sorotan Revitalisasi

Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat — Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) kembali menindaklanjuti sorotan mereka terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kabupaten Tasikmalaya.

Kali ini, Fortabes memasang spanduk di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/9/2026). Berbeda dengan aksi sebelumnya, kegiatan tersebut tidak disertai orasi maupun penyampaian tuntutan secara terbuka. Fortabes hanya memasang spanduk sebagai bentuk penyampaian sikap dan tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya telah mereka soroti.

Spanduk tersebut memuat tulisan:
“USUT TUNTAS MONOPOLISASI OKNUM PEJABAT DISDIK, PROGRAM REVITALISASI JADI KEUNTUNGAN PARA OKNUM-OKNUM.”

Ketua Fortabes, Rian Nurpalah, mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari konsistensi pihaknya dalam mengawal persoalan program revitalisasi satuan pendidikan.

Menurut Rian, pihaknya memilih menyampaikan pesan melalui spanduk sebagai bentuk kritik sekaligus pengingat kepada pihak terkait agar persoalan yang sebelumnya dipertanyakan tidak berhenti begitu saja.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aksi kami sebelumnya. Kali ini kami tidak melakukan orasi atau aksi lainnya, hanya memasang spanduk sebagai bentuk sikap kami. Kami ingin persoalan yang sudah kami soroti tetap dikawal dan mendapatkan kejelasan,” ujar Rian.

Rian menegaskan, Fortabes tidak ingin program revitalisasi yang menggunakan anggaran pemerintah justru menimbulkan persoalan baru.Karena itu, pihaknya meminta adanya transparansi mengenai proses pelaksanaan program tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana prosesnya, siapa saja yang terlibat dan bagaimana pengawasannya. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tentu harus bisa dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada dugaan monopoli atau kepentingan oknum tertentu dalam program yang seharusnya untuk kepentingan pendidikan,” katanya.

Ia juga meminta agar dugaan yang disampaikan Fortabes tidak dianggap sekadar kritik tanpa dasar, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah keterbukaan dan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Rian, program revitalisasi sekolah memiliki posisi penting karena menyangkut fasilitas pendidikan dan menggunakan anggaran publik. Oleh sebab itu, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pemasangan spanduk tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa Fortabes masih akan mengawal persoalan program revitalisasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun tudingan mengenai dugaan monopolisasi dan keterlibatan oknum pejabat sebagaimana tertulis dalam spanduk merupakan aspirasi Fortabes yang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.