Deli Serdang l intelpostnews.com
Terkait nota klarifikasi surat tembusan Bawaslu Deli Serdang ke Gubernur Sumatera Utara soal aduan dugaan pelanggaran hukum Bupati H Ashari Tambunan yang di adukan Refi Kurniawan dkk dengan no : 004/Reg/LP/PL/Kab/02.12/Vll/2023
Sekdaprov Sumut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Basarin Yunus Tanjung M.Si memanggil perwakilan dari Pemkab Deli Serdang yang di hadiri Asisten 1 Drs H Citra Effendi Capah M.SP di gedung ruang rapat lantai ll kantor Gubernur Sumut jalan Diponegoro Kamis,(24/8/2023)
Pada kesempatan itu Drs Basarin Yunus Tanjung M.Si. mengharapkan. “agar Bawaslu Sumut dan Bawaslu beserta Pemkab Deli Serdang agar secepatnya meluruskan informasi dan membuat sikap tentang pemberitaan yang sudah sempat beredar di tengah-tengah masyarakat. “pintanya
Sepulang dari rapat tersebut Drs Citra Effendi Capah M.SP membuat rilisan berita bohong yang di sampaikan ke Kominfo Deli Serdang agar segera di publikasikan dan di sebarkan ke media
Dugaan rilis berita bohong yang di buat Drs Citra Effendi Capah M.Si adalah
“membuat komentar bohong seolah-olah ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting lah yang memberikan komentar dalam rilisan berita tersebut yang berbunyi ‘
“ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting, nenegaskan ketika masalah itu masuk menjadi laporan ke Bawaslu Delu Serdang, dia dan Komisioner Bawaslu lain nya baru menjabat, karena baru tiga (3) hari dilantik. Sehingga laporan Bawaslu tersebut bukan dari mereka, namun mantan Komisioner Bawaslu Deli Serdang sebelumnya. Namun demikian, kami juga sudah meneliti laporan tersebut dan kami nilai kurang tepat”
Senin 28 Agustus 2023 ketika awak media intelpostnews.com mempertanyakan apakah isi dalam berita ini adalah komentar anda.? (sambil menunjukan isi berita dari salah satu media). Ketua Bawaslu Febryandi Ginting mengatakan.
“Apa pun yang di tuliskan dalam berita ini saya tidak tahu karena tidak ada seorang pun yang datang memintai komentar ke saya.”
Rabu 20 September 2023, Budhi Cahyono (Budhi Honk) Pemred salah satu media terkenal di Sumut mengatakan. “masa seorang yang setingkat Asisten 1 sekonyol itu membuat rilisan berita ke Kominfo. “ujarnya
Sebelumnya, Senin 11 September 2023 Kadis Kominfo Deli Serdang Cristin Siagian SE mengatakan. “soal isi dalam rilisan berita yang kita sebarkan itu adalah murni tulisan Asisten 1 Drs Citra Effendi Capah M.SP tanpa kita ubah karena dalam rapat tersebut 1 orang pun pegawai kita tidak ada yang ikut dalam acara itu. “tutupnya
(Jhon Tobing)