Cipayung Desak Poldasu Usut Tuntas Temuan Narkotika Tidak Bertuan Di Pesisir Labuhanbatu

intelpostnews.com.

Labuhanbatu- Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait maraknya penemuan Narkotika di Labuhanbatu yang tidak bertuan, di Rantauprapat Jalan SM Raja, Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (12/8/2022).

Temu pers ini bentuk kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran Narkotika di Labuhanbatu yang baru – baru ini yaitu penemuan sabu – sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 yang sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik utama dan/atau tuannya (Pemesan).

Adapaun kelompok Cipayung Labuhanbatu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat yang mendesak dan meminta Atensi Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Utara untuk Usut Tuntas dalam penanganan penemuan Narkotika yang tidak bertuan kepada bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si.

Khairil Hanif Nasution Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya menilai Kapolres Labuhanbatu Bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.I.K, Diduga tidak serius dalam menangani persoalan narkoba saat ini yang sedang marak di Labuhanbatu Raya terkhusus di daerah pesisir Labuhanbatu.

” Dampak dari berbagai penemuan narkoba tidak bertuan yang terjadi baru – baru ini membuat resah serta kekhawatiran masyarakat Labuhanbatu.
Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si kapolda sumatera utara agar segera menyelesaikan persoalan tersebut”Cetus Khairil Hanif

PC PMII Labuhanbatu Raya menegaskan pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini, Karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jum’at 12 Agustus 2022, pagi hari ini sudah melewati rentan waktu yang cukup lama. Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian. Ujar Ferry Setiawan (Wakil Ketua 2 PC PMII Labuhanbatu Raya)

BPC GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan maraknya peredaran narkotika di Labuhanbatu yang menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat di Labuhanbatu Raya, dengan peningkatan peredaran narkotika yg terjadi di Labuhanbatu raya, menilai bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.,S.I.k ,Diduga tidak serius dalam melakukan penanganan tindak narkotika di Labuhanbatu dan saya meminta Kasat Polairud Polres labuhanbatu bapak AKP. P. Sitinjak.,SH melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir Labuhanbatu.”Tandas Ferdinan Sitompul

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu juga menyampaikan bahwa”
Dengan hal penemuan sabu – sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 ini adalah sebagai bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhanbatu yang dimana Kabupaten Labuhanbatu memiliki dua akses transportasi baik darat dan laut sehingga sampai kebobolan dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang haram tersebut dibumi Ika Bina En Pabolo”Ucap Hamdani Hasibuan

Lanjut, Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si untuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.Ik untuk usut permasalahan siapa tuan atau pemilik utama barang haram tersebut, Sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagai korban;

Cipayung Desak Poldasu Usut Tuntas Temuan Narkotika Tidak Bertuan di Pesisir Labuhanbatu,

Labuhanbatu- Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait maraknya penemuan Narkotika di Labuhanbatu yang tidak bertuan, di Rantauprapat Jalan SM Raja, Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (12/8/2022). Temu pers ini bentuk kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran Narkotika di Labuhanbatu yang baru – baru ini yaitu penemuan sabu – sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 yang sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik utama dan/atau tuannya (Pemesan). Adapaun kelompok Cipayung Labuhanbatu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat yang mendesak dan meminta Atensi Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Utara untuk Usut Tuntas dalam penanganan penemuan Narkotika yang tidak bertuan kepada bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si. Khairil Hanif Nasution Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya menilai Kapolres Labuhanbatu Bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.I.K, Diduga tidak serius dalam menangani persoalan narkoba saat ini yang sedang marak di Labuhanbatu Raya terkhusus di daerah pesisir Labuhanbatu. ” Dampak dari berbagai penemuan narkoba tidak bertuan yang terjadi baru – baru ini membuat resah serta kekhawatiran masyarakat Labuhanbatu. Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si ,Kapolda Sumatera Utara agar segera menyelesaikan persoalan tersebut”Cetus Khairil Hanif PC PMII Labuhanbatu Raya menegaskan pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini, Karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jum’at 12 Agustus 2022, pagi hari ini sudah melewati rentan waktu yang cukup lama. Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, Saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian. Ujar Ferry Setiawan (Wakil Ketua 2 PC PMII Labuhanbatu Raya) BPC GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan maraknya peredaran narkotika di Labuhanbatu yang menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat di Labuhanbatu Raya, dengan peningkatan peredaran narkotika yg terjadi di Labuhanbatu Raya, Menilai bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.,S.I.k .Diduga tidak serius dalam melakukan penanganan tindak narkotika di Labuhanbatu dan saya meminta Kasat Polairud Polres Labuhanbatu bapak AKP. P. Sitinjak.,SH melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir Labuhanbatu.”Tandas Ferdinan Sitompul DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu juga menyampaikan bahwa” Dengan hal penemuan sabu – sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 ini adalah sebagai bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhanbatu yang dimana Kabupaten Labuhanbatu memiliki dua akses transportasi baik darat dan laut sehingga sampai kebobolan dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang haram tersebut dibumi Ika Bina En Pabolo”Ucap Hamdani Hasibuan Lanjut, Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si untuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.Ik untuk usut permasalahan siapa tuan atau pemilik utama barang haram tersebut, Sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagai korban; Polres Labuhanbatu harus mencerminkan Polri Presisi merupakan singkatan dari prediktif, Responsibilitas, Transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, Modern, Mudah, dan cepat, Pungkas Ketua Cabang Bung Hamdani Hasibuan.”Polres Labuhanbatu harus mencerminkan Polri Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih Terintegrasi, Modern, Mudah, dan cepat, Pungkas Ketua Cabang Bung Hamdani Hasibuan.(Syafii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *