Dana Desa Dikerjakan Pihak CV, Kades Cintajaya Sebut Ormas PP, Ketua PAC Tanjungjaya Akan Menuntut, Ini Komentarnya!!!

Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- menyikapi pemberitaan sebelumnya yang terbit pada tanggal 24 September 2022 dengan judul “Pembangunan Sarana Air Bersih Dana Desa Cintajaya TA 2022 Dikerjakan Melalui CV Putri Lastri Mandiri Dan Terkesan Asal Jadi , Ini Pengakuan!!!”, Kasi Kesra Sopian katakan dan Ketua BPD katakan tidak ada musyawarah, Kepala Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya Agus katakan jika hal tersebut sudah hasil musyawarah bersama masyarakat dan sebut Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang mengerjakan pengeboran, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Tanjungjaya Edi akan menuntut Kades Cintajaya yang dengan lancang melibatkan Ormas Pemuda Pancasila turut serta dalam pekerjaan pembangunan sarana air bersih (SAB) Dana Desa yang dikerjakan melalui CV Putri Lastri Mandiri.

Baca juga ;

Saat tim intelpostnews.com melakukan konfirmasi melalui telpon seluler milik Kasi Kesra Sopiyan/Yayan (Minggu, 25 September 2022), dengan tegas Yayan mengatakan jika pekerjaan pembangunan Sumber Air Bersih Dana Desa 2022 tersebut dikerjakan melalui pihak CV tanpa ada musyawarah sebelumnya baik dengan masyarakat ataupun aparatur Desa lainnya, namun dirinya mengakui hanya sebatas mengetahui karena hal tersebut urusan antara Kepala Desa dan pihak CV. Putri Lastri Mandiri.

“Jadi saya sangat paham sekali kronologis nya Pak terkait hal itu, jadi saya juga awalnya bingung Pak, ini jujur saja kalau saya dan rekan-rekan Perangkat ataupun Aparatur Desa lainnya nggak tahu kalau pekerjaan tersebut mau sama CV, kan malah sama saya diomongin dan ditanya sama Pak Kuwu/Kades nya, kok kerjaan itu mau di ke pihak ketiga kan, terus kata si CV, itukan pemangku kebijakan ada di Kepala Desa katanya, memang kalau kebijakan ada di Kepala Desa, tapi yang saya sayangkan kok tidak ada koordinasi dan tidak ada rapat dululah atau musyawarah dulu, inikan biasa di swakelola kan dan memperdayakan putra daerah, nanti gimana putra daerah, kata saya, selain itu saya tidak difungsikan dong, terus CV itu ngomong, katanya untuk segala sesuatu nya udah tanggungjawab saya sepenuhnya, kalau ada media, kalau ada Ormas dan kalau ada apa-apa ya tinggal ke saya aja, katanya gitu Pak, pokoknya saya sama temen-temen yang lain sudah ngomong Pak, tapi karena status saya ini hanya bawahan, ya mau gimana lagi Pak”, ucap yayan.

Diwaktu yang sama, Kepala Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya Agus saat memberikan keterangan terhadap tim intelpostnews.com mengatakan, hal itu atas dasar permintaan RT dan masyarakat nya untuk dialihkan ke TPT, dan terkait pekerjaan dilakukan melalui CV, Agus pun dengan tegas mengatakan jika hal itu hak dirinya selaku Kepala Desa dan mengatakan jika yang mengerjakan pengeboran adalah dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila setempat.

“Itukan sesuai permintaan masyarakat Pak, karena tower nya sudah ada, jadi minta ke TPT itu permintaan Pak RT dan masyarakat nya, gini aja, kita kumpul saja sama saya dan dari Pemuda Pancasila, karena yang mengerjakan pengeboran nya dari Ormas PP, itu kan dikerjakannya sama rekanan, memang hal itu ada yang melarang dan ada juga yang tidak, ya itu mah kan hak preograpi Kepala Desa siapapun yang kerja, gini Pak ya, yang mengerjakannya masyarakat lokal, yang ngaduk nya masyarakat lokal, yang ngebor nya masyarakat lokal jadi nggak ada masalah dong”, ucap Agus.

Selang beberapa jam kemudian dihari yang sama, Kepala Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya melalui telpon seluler milik Kasi Kesra setempat mengatakan, kalau dirinya belum terima jatah dari pihak CV yang terkait dari kekurangan volume pengeboran sebanyak 25 meter dengan tarif 300 ribu per meter nya, dan dirinya pun mengakui kalau TPT itu sudah ada anggarannya sendiri.

“Ya sudahlah Bang, nanti kita ketemuan saja, saya juga sebenarnya kecewa dan tidak tahu kalau galian itu kurang dari 95 meter, lumayanlah kalau kekurangan nya 25 meter dikali 300 kan besar juga uangnya, saya aja belum dapat dari CV itu makanya saya ingin ketemu dulu sama CV itu, dan kalau masalah TPT mah kan sudah ada anggarannya Bang”, ucapnya.

Ketua BPD Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya Ade saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melalui telpon seluler miliki nya, (Rabu, 28 September 2022) mengatakan, jika hal tersebut tidak pernah ada musyawarah, Ade pun mengakui kalau pihak nya mengetahui baru akhir-akhir ini.

“Memang benar itu tidak ada musyawarah Pak, dan saya juga mengetahuinya baru di akhir-akhir ini kalau pekerjaan sarana air bersih (SAB) itu melalui CV, kami kan BPD hanya Musyawarah Desa (MUSDES), dan memang di MUSDES tidak ada wacana mau di pihak ketiga kan atu ke CV kan masalah kerjaan itu, koq diperjalanan terus terang kami juga BPD tidak tahu bahwa di pekerjaan SAB tersebut dipihak ketiga kan, langkah kita mungkin akan segera melakukan koordinasi Kepala Desa dan memang dari masyarakat sendiri belum ada laporan, saya selalu mengingat kan Kepala Desa agar tetap sesuai prosedur, jujur saya sangat kecewa sekali sama Kepala Desa terkait hal ini Pak”, ucap Ade.

Menyikapi ucapan oknum Kades Cintajaya tersebut, kepada tim intelpostnews.com (Rabu, 28 September 2022), Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya Edi dengan tegas mengatakan jika yang dikatakan oleh Kades Cintajaya tersebut tidak benar, pihaknya akan menuntut Kades Cintajaya yang telah membawa nama baik Ormas Pemuda Pancasila khususnya PAC Kecamatan Tanjungjaya turut serta dalam pembangunan SAB Dana Desa tersebut yang dikerjakan melalui CV Putri Lastri Mandiri.

Hal itu tidak benar, apa yang telah dikatakan Kades Cintajaya tersebut kepada pihak media dengan kalimat mengatakan Pemuda Pancasila khusus nya PAC Kecamatan Tanjungjaya turut serta dalam pekerjaan pengeboran sarana air bersih (SAB) Dana Desa yang dikerjakan melalui CV Putri Lastri Mandiri tersebut tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan oleh Kades Cintajaya, saya selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tanjungjaya merasa tidak terima atas ucapan yang dilontarkan oleh Kades Cintajaya atas na Agus kepada media analisnews.co.id yang telah direkam dan dikirim kepada saya sebagai bukti, maka dari itu, saya akan segera menuntut oknum Kades Cintajaya tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku“, tegasnya. (Chandra Foetra S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *