Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis: persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 serta penyampaian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Budi Ahdiat, para Wakil Ketua, seluruh anggota dewan, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Inspektur Inspektorat Daerah, unsur TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala dinas, badan, dan bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan dan penegak hukum menegaskan pentingnya agenda yang dibahas, sekaligus menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mengawal kebijakan daerah.

Tiga Agenda Rapat dalam Satu Hari
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD tanggal 5 Oktober 2026, rapat paripurna digelar tiga kali dalam satu hari penuh:
- Agenda pertama (10.30 WIB): Persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 dan penyampaian pengantar Nota Keuangan serta Raperda APBD 2027.
- Agenda kedua (13.00 WIB): Pandangan umum seluruh fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027.
- Agenda ketiga: Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.
Dalam rapat pertama, Sekretaris DPRD Opan Sopian membacakan tiga surat masuk dari Bupati Cecep Nurul Yakin, termasuk Nota Keuangan RAPBD 2027, laporan Bapemperda terkait perubahan program pembentukan Perda, serta laporan hasil rapat kerja Bapemperda mengenai Raperda APBD 2027. Proses ini menegaskan bahwa setiap tahapan penyusunan kebijakan daerah dilakukan secara formal, transparan, dan sesuai prosedur.
Perubahan Program Pembentukan Perda 2026
Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaporkan adanya penyesuaian terhadap program pembentukan Perda 2026. Dari 13 rancangan Perda yang telah disepakati, dua di antaranya—tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan pengelolaan sumber daya air—diubah karena bukan kewenangan pemerintah daerah.
Sebagai gantinya, Komisi I mengusulkan Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, sementara Komisi III mengusulkan Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung. Perubahan ini kemudian disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati dan Ketua DPRD, menandai komitmen bersama untuk menyesuaikan regulasi dengan kewenangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Sambutan Bupati: Tema Pembangunan 2027
Dalam sambutannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa RAPBD 2027 disusun berpedoman pada RPJMD 2025–2029, RKPD 2027, serta KUA-PPAS yang telah disepakati. Tema pembangunan tahun 2027 adalah “Percepatan Transformasi Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur”.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan:
- Mewujudkan manusia sehat, cerdas, berakhlak, dan berbudaya.
- Transformasi ekonomi produktif dan berkelanjutan.
- Pembangunan inklusif melalui pengentasan kemiskinan.
- Percepatan pembangunan desa berbasis potensi lokal dan digitalisasi.
- Pemerintahan demokratis, bersih, dan akuntabel.
Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah menetapkan 13 program unggulan Gerak Cepat (GERCEP), di antaranya Jalan Kasep, 1 Desa 1 Sarjana, pembangunan rumah sakit baru, digitalisasi pemerintahan, program Santri Maju Santri Mampu, Tasik Hejo, usaha anti-rentenir, pengembangan wisata berbasis alam religi dan budaya, hingga pembangunan Tasik Creative Center dan Tasik Sport Center. Program-program ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Struktur RAPBD 2027
Target pendapatan daerah tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 3,123 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 491,7 miliar.
- Pendapatan transfer: Rp 2,631 triliun.
- Lain-lain pendapatan sah: Rp 300 juta.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,149 triliun, meliputi belanja operasi Rp 2,336 triliun, belanja modal Rp 206,6 miliar, belanja tidak terduga Rp 25 miliar, serta belanja transfer Rp 581,9 miliar.
Rencana pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan SILPA Rp 75 miliar dan pengeluaran pembiayaan utang Rp 48,5 miliar. Struktur ini menunjukkan adanya defisit Rp 26,4 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto, sebuah langkah yang mencerminkan kehati-hatian fiskal sekaligus komitmen menjaga keseimbangan anggaran.

Pandangan Fraksi DPRD
Dalam rapat kedua, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum:
- Fraksi Gerindra: menekankan kepatuhan terhadap regulasi, konsistensi dengan RPJMD, serta indikator kinerja yang jelas.
- Fraksi Demokrat: mendukung tema pembangunan namun menekankan efektivitas, efisiensi, dan transparansi anggaran.
- Fraksi PAN: meminta keterbukaan pemerintah dalam diskusi bersama DPRD.
- Fraksi Golkar: mengajukan delapan catatan, termasuk alokasi belanja infrastruktur minimal 40% dan pendidikan minimal 20%.
- Fraksi PKB: menyoroti belum adanya kepastian alokasi TKD 2027.
- Fraksi PDI Perjuangan: menyampaikan 14 poin, termasuk perhatian terhadap proyek geothermal Galunggung, ancaman bencana alam, serta ketahanan pangan.
- Fraksi PPP-PKS: mendukung program 1 Desa 1 Sarjana, peningkatan kualitas rumah sakit, serta program Jalan Kasep.
Pandangan fraksi-fraksi ini mencerminkan dinamika politik lokal yang sehat, di mana DPRD berperan aktif mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan eksekutif.
Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi
Menutup rapat ketiga, Bupati Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan koreksi akan menjadi bahan penyempurnaan RAPBD 2027 sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
“Rancangan APBD tahun anggaran 2027 telah disusun mengacu pada dokumen perencanaan daerah. Selanjutnya, masukan DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan agar RAPBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

















