KSP3 Nias Diduga Selewengkan Dana Sejumlah Nasabah Meminta Pemerintah Provinsi Dan APH Terkait Untuk Ambil Tindakan Tegas

Nias | intelpostnews.com

Bobroknya sistem kepengurusan KSP3 Nias yang terletak di Jl. Yos Sudarso ujung, No. 18.B Saewe kota Gunungsitoli, sampai saat ini tidak ada titik terang kepada ribuan anggota yang raib uangnya akibat tidak bisa di tarik kembali. Ini menunjukkan bahwa KSP3 Tidak mengindahkan uu perkoperasian no. 25 tahun 1992, yang mengatur tentang hak-hak sebagai anggota/nasabah KSP3. Dimana pengurus ksp3 Nias, di anggap tidak becus atas pertanggung jawaban dalam mengelolah dana simpanan anggotanya, kurang lebih 2 tahun lalu masalah ini di biarkan tanpa ada kejelasan yang pasti, semenjak terjadi konflik internalnya yang sampai sekarang diam seribu bahasa tanpa ada transparan dalam menangani masalah yang sedang terjaditerjadi hingga saat ini, Nias (14/01/2026).

Pengakuan salah satu anggotanya inisial FA sangat kecewa atas tidak becusnya kepengurusan di Ksp3 nias, atas tidak bisa di tarik uangnya kembali, kejadian ini terjadi bukan hanya kepada satu orang nasabah melainkan kepada seluruh anggota/Nasabah KSP3 Nias. Dampak nya sangat berpengaruh pada perekonomian nasabah/anggota, apa lagi saat ini ekonomi semakin sulit.

Harapan dari ribuan nasabah/anggota yang ada uangnya di KSP3 Nias , berharap ada perhatian dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan dinas Pendakop Sumut, lembaga penjamin simpanan (LPS), dan juga kepada OJK untuk menyurati pengurus KSP3 Nias agar segera memulihkan kondisi, agar para nasabah/anggota bisa menarik uangnya kembali. Jangan sampai kejadian dibulan yang lalu, yang mana sebuah video viral di media sosial, salah seorang anggota berhari-hari mendirikan pondoknya di depan kantor, namun perjuangan itu sia-sia hanya menerima harapan palsu dari pengurus.

Mereka juga menghimbau kepada pemerintah Dinas Koperasi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menangani masalah tersebut, kalau bisa di tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku, karena kami menduga pengurus menyeleweng dalam menangani dana simpanan anggota, sehingga mengalami kerugian ratusan miliar. / A. Hrf.