Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/7/2026).
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;
Dalam rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui agar Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus kritik, evaluasi, serta sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai bahan penyempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mayoritas fraksi mengawali pandangan umumnya dengan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Meski demikian, seluruh fraksi mengingatkan bahwa opini WTP harus diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra: Pertanggungjawaban APBD Harus Menjadi Evaluasi Menyeluruh
Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Usman Kusmana, S.Ag., M.Si.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan administratif tahunan, tetapi merupakan dokumen politik anggaran yang mencerminkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, disiplin fiskal, akuntabilitas, dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Gerindra mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,431 triliun, atau masih kurang sekitar Rp95,73 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,527 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp3,348 triliun, menyisakan belanja yang tidak terserap sebesar Rp212,99 miliar.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan penyebab tidak tercapainya target pendapatan, rendahnya serapan belanja, komposisi SILPA sebesar Rp117,21 miliar, lonjakan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, koreksi ekuitas sebesar minus Rp498,87 miliar, hingga pos luar biasa sebesar minus Rp26,55 miliar dalam laporan operasional.
Selain substansi keuangan, Gerindra juga menyoroti kualitas penyusunan naskah Raperda. Fraksi ini menemukan masih tercantumnya Tahun Anggaran 2024 pada Pasal 1, kesalahan pengetikan, serta beberapa ketidaksesuaian redaksional yang dinilai harus segera diperbaiki sebelum pembahasan lebih lanjut.
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Digitalisasi Tata Kelola Keuangan
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2019.
Namun demikian, PDIP mempertanyakan belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah.
Fraksi ini juga kembali mengingatkan pentingnya pembangunan sistem e-Government dan e-Budgeting agar seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berlangsung lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, PDIP menilai komposisi belanja operasi masih jauh lebih besar dibandingkan belanja modal, sehingga meminta pemerintah meningkatkan efisiensi belanja rutin agar lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi PPP–PKS Apresiasi Program Gerak Cepat Pemerintah Daerah
Pandangan umum Fraksi PPP–PKS disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP–PKS DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, S.E.
Fraksi PPP–PKS memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, termasuk berbagai penghargaan yang diraih selama tahun pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Fraksi ini secara khusus menyoroti pelaksanaan 13 Program Gerak Cepat (Gercep), di antaranya pembangunan jalan kabupaten, program Satu Desa Satu Sarjana, pembangunan rumah sakit baru, pemerintahan berbasis digital, Santri Maju Santri Mampu, Tasik Hejo, pengembangan UMKM, hingga Tasik Creative Center.
Meski demikian, PPP–PKS tetap mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Fraksi PKB Soroti Rasio Kemandirian Fiskal dan Kinerja BUMD
Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Hakim Zaman.
PKB mengapresiasi keberhasilan Pemkab Tasikmalaya mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut.
Namun, PKB menilai rasio kemandirian fiskal Kabupaten Tasikmalaya masih sangat rendah karena PAD hanya berkontribusi sekitar 12,71 persen terhadap total pendapatan daerah.
PKB juga menyoroti menurunnya realisasi pajak reklame, retribusi parkir di tepi jalan umum, pemanfaatan aset daerah, serta menurunnya pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Fraksi ini bahkan mempertanyakan tidak adanya kontribusi dividen dari PT BPR Cipatujah serta menurunnya kontribusi PT Abhyakta Dharma Yasakti, padahal perusahaan tersebut mengelola dua SPBU bekerja sama dengan pihak lain.
Selain itu, PKB meminta penjelasan mengenai piutang daerah yang mencapai lebih dari Rp102 miliar, utang jangka pendek, utang belanja, proyek konstruksi yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran, serta lambatnya serapan anggaran pada beberapa OPD selama Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Golkar Soroti Pembiayaan dan Utang BPJS
Pandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, S.Ag.
Golkar mempertanyakan belum tercapainya target pendapatan transfer serta realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang jauh melampaui pagu anggaran.
Selain itu, Golkar meminta penjelasan mengenai besarnya SILPA, pelaksanaan pemeliharaan jalan, saluran irigasi dan jaringan, serta intervensi anggaran terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
Golkar juga secara khusus menyoroti informasi mengenai tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta PBPU yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan meminta penjelasan mengenai penyelesaiannya.
Fraksi PAN Dorong Efisiensi Belanja dan Penguatan PAD
Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Munawar, S.H.
PAN menilai realisasi pendapatan daerah sebesar 97,28 persen menunjukkan perencanaan keuangan yang cukup baik.
Meski demikian, PAN meminta pemerintah terus meningkatkan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi.
PAN juga menilai belanja operasi masih terlalu dominan dibandingkan belanja modal sehingga perlu dilakukan efisiensi belanja rutin untuk memperbesar alokasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Fraksi Demokrat Restorasi: WTP Harus Berdampak pada Kesejahteraan
Pandangan umum Fraksi Demokrat Restorasi disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Restorasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam, S.T., M.M.
Fraksi Demokrat Restorasi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mempertahankan opini WTP. Namun, fraksi ini menegaskan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Demokrat Restorasi meminta pemerintah menjelaskan strategi peningkatan PAD, faktor penyebab target PAD belum tercapai, penyebab masih besarnya SILPA, tindak lanjut rekomendasi BPK, serta langkah konkret agar setiap belanja daerah benar-benar memberikan dampak terhadap pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Dilanjutkan
Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diminta memberikan jawaban komprehensif atas seluruh pertanyaan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya akan dijawab oleh Bupati Tasikmalaya dalam agenda rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mencapai persetujuan bersama.

















