Medan | intelpostnews.com
Penderitaan rakyat Tapanuli akibat bencana yang diakibatkan rusaknya lingkungan dan alam atas ulah PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah menjadi fakta yang tidak dapat dibantah siapapun dan dimanapun, demikian Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H.M.H kepada sejumlah awak media di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025).
Secara tegas, Lamsiang, praktisi hukum itu, menolak rencana audit yang akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap PT Toba Pulp Lestari. Rencana audit tersebut justru akan mengulur-ulur dan menambah panjang penderitaan rakyat Tapanuli.
Penolakan rencana audit tersebut bukan tanpa alasan, sebab, menurut Lamsiang, audit yang dilakukan manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. Sementara, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT Toba Pulp Lestari sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapapun.
“Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegasnya.
Kata Lamsiang, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba.
Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang terjadi. “Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur, tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya tegas.
Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum. Menurut Lamsiang, perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.
Di akhir pernyataannya, Lamsiang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegak di pihak rakyat dan lingkungan. “Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.
Disisi lain, anggota DPRD Sumut dari Partai Nasdem Pdt Berkat Kurniawan Laoly mengatakan apabila bencana Sumut tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional, maka Nias garus merdeka dari Indonesia, hal itu diucapkan di depan massa aksi Horas Bangso Batak, Jumat 12 Des 2025 sekitar jam 15 Wib .
Massa aksi sekitar lima ratus orang yang dipimpin oleh koordinator aksi Lamsiang Sitompul SH MH didampingi oleh Johan Merdeka (ketua Umum Satu Betor) Ahmad Rizal (ketua LSM Penjara Indonesia) Ustadz Martono dari FKIB dan Wage Nainggolan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan .
Dalam orasinya Lamsiang Sitompul meminta agar DPRD Sumut bersama sama dengan masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional, membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti BRR Nias dan Aceh Saat Tsunami.
Dengan memberikan anggaran 100 trilyun dengan perkiraan bahwa sesuai dengan 4elease dari BNPB kerugian Bencana Sumatera 51 Trilyun dan kalau di bagi 3 maka Sumut 17 trilyun lalu kalau hanya mengandalkan APBD Sumut dan Kabupaten Kota terdampak bagaimana mungkin.
Sumut saja dana penanggulangan bencana hanya sekitar 100 milyar Kabupaten Taput, Tapsel, Tapteng dan Sibolga paling juga sekitar 10 M masing masing sehingga kalau dikumpulkan paling sekitar 150 milyar tambah lain lain andaikan jadi 500 milyar apa sebanding dengan kebutuhan puluhan triliyun ??
Selanjutnya Lamsiang meminta agar Presiden mencopot para Pejabat dan Menteri yang tak becus seperti kepala BNPB menyebutkan bahwa bencana hanya mencekam di Medsos. Faktanya ribuan rumah, sawah, ladang hanyut dan hancur, sawah dan ladang yang hancur, bahkan ribuan orang meninggal, hanyut, tertimbun. Mantan Pangdam I BB juga mengatakan tak ada penggundulan hutan.
Kurniawan Laoly didampingi Fajri Akbar mengatakan bahwa mereka juga turut berduka cita atas kejadian banjir di Sumut dan beliau sepakat bahwa Pemerintah harus menetapkan banjir sumatera sebagai Bencana Nasional dan apabila Presiden tidak menetapkan Banjir Sumut sebagai Bencana Nasional maka Nias harus merdeka dari Indonesia. (Red)













