Kapuas Hulu | intelpostnews.com – Pembangunan Jembatan Gantung Ariung Mendalam di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi sorotan tajam dari sejumlah media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp 8.691.866.000,- tersebut dikerjakan oleh CV. Vela Mitra Properti dan mengalami keterlambatan signifikan dari jadwal yang telah ditentukan.
Kontrak pengerjaan proyek dimulai pada 1 Juli 2024, dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir tahun 2024. Namun hingga Januari 2025, jembatan yang diharapkan dapat selesai sesuai jadwal masih belum rampung. Keterlambatan ini mengakibatkan proyek tersebut diduga tengah berada dalam situasi denda keterlambatan harian sesuai ketentuan kontrak.
Selain permasalahan waktu, tim investigasi dari sejumlah awak media dan LSM yang melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan mengungkap dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dalam pembangunan jembatan tersebut. Investigasi menemukan adanya campuran antara batu sprit dan batu sungai setempat yang digunakan sebagai bahan material utama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas kualitas, kekuatan, dan ketahanan jembatan, yang sangat bergantung pada material yang digunakan.
“Penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar ini dapat memengaruhi keamanan jembatan dalam jangka panjang,” ujar salah satu perwakilan LSM yang terlibat dalam investigasi.
LSM dan media mendesak pihak kontraktor, CV. Vela Mitra Properti, untuk memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Mereka juga meminta transparansi dalam pengelolaan proyek agar masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dari pembangunan jembatan yang diharapkan menjadi infrastruktur penting bagi wilayah tersebut.
Dengan kondisi yang telah melewati batas waktu kontrak, proyek ini menjadi perhatian serius, terutama karena menggunakan dana dari APBN yang merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Keterlambatan dan dugaan penggunaan material tidak sesuai standar tidak hanya berisiko mengurangi manfaat dari proyek ini, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi penyedia jasa maupun masyarakat pengguna infrastruktur.
Sejumlah pihak berharap pembangunan Jembatan Gantung Ariung Mendalam dapat segera diselesaikan dengan kualitas yang sesuai standar, sehingga fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat Putussibau Utara dapat segera dirasakan. Hingga berita ini diturunkan, CV. Vela Mitra Properti belum memberikan tanggapan resmi atas hasil investigasi yang disampaikan oleh media dan LSM.
Masyarakat setempat menantikan langkah tegas dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi pengawas, untuk memastikan penyelesaian proyek ini berjalan sesuai aturan dan memenuhi harapan publik.

















