Proyek Pengadaan Alkes di Tasikmalaya Tahun 2025 Senilai Miliaran Rupiah Disorot, Polres Lakukan Penyelidikan

Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tengah menjadi sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah belum sepenuhnya terealisasi, namun pihak dinas telah melakukan pembayaran kepada pengusaha pemenang tender yang diketahui PT Chasa Medika Abadi (CMA). Kondisi ini menimbulkan dugaan kelalaian administratif yang berpotensi berimplikasi hukum, sekaligus memperlihatkan lemahnya mekanisme pengawasan dalam pengadaan barang publik.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;

https://intelpostnews.com/pengadaan-alkes-miliaran-rupiah-di-dinkes-tasikmalaya-belum-selesai-tapi-sudah-dibayar-kadis-bungkam-kabid-akui-sudah-jadi-temuan-inspektorat-dan-polres/

Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya membenarkan adanya penyelidikan atas proyek tersebut. Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tasikmalaya, Suryana, menyatakan pihaknya telah melakukan penelaahan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pemeriksaan khusus tengah dilakukan untuk memastikan kebenaran temuan.

“Terkait itu, Polres masih dalam tahap penelaahan, dan kami sudah bersurat ke inspektorat agar dilakukan pemeriksaan khusus terhadap kegiatan tersebut,” tegas Suryana, Rabu (29/4/2026).

Saat dikonfirmasi terkait Inspektorat disebut telah memberikan tenggat waktu hingga akhir April 2026 untuk penyelesaian proyek tersebut, Suryana membenarkan, namun menurutnya batas waktu pasti masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

“Iya betul, tapi tanggal waktu atau batas pastinya saya nanti harus cek lagi. Yang nentuin batas waktu itu inspektorat. Nanti kami koordinasi lagi dengan inspektorat bang. Kalo di kami intinya terkait proses hukum masih berproses, ketika sudah ada temuan dan tidak mengembalikan temuan ya kami pasti proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang tengah viral, Kepala Bidang Fasilitasi Pendukung Layanan Kesehatan, Mauludin, mengakui bahwa pengadaan Alkes belum sepenuhnya selesai dikirim oleh pihak penyedia. Ia menyebut masih ada barang senilai ratusan juta rupiah yang belum sampai ke puskesmas-puskesmas.

“Memang benar, pengadaan Alkes tersebut belum selesai semua. Inspektorat sudah memberikan waktu sampai akhir bulan ini. Jika tidak terselesaikan, maka akan ditindaklanjuti oleh Polres Tasikmalaya,” ujar Mauludin, Senin (23/4/2026).

Mauludin juga mengakui adanya kelalaian dalam proses pembayaran. Menurutnya, laporan awal menyebut barang sudah lengkap, sehingga pembayaran segera diproses. Namun setelah pembayaran dilakukan, diketahui masih ada kekurangan barang yang hingga kini belum dikirim oleh pihak pengusaha.

“Saya kaget ketika mendapat laporan barang belum lengkap. Pihak pengusaha berjanji akan mengirim dalam dua hari, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkapnya.

Mauludin menambahkan bahwa dirinya bersama Kepala Dinas Kesehatan telah dipanggil oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi. Wakil Bupati meminta agar permasalahan segera diselesaikan sebelum tenggat waktu inspektorat berakhir, dengan harapan kasus ini tidak semakin viral dan menambah kegaduhan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat maupun Wakil Bupati belum memberikan keterangan resmi. Situasi ini menempatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya di ujung sorotan publik, dengan dugaan kelalaian administratif yang berpotensi menambah daftar panjang problematika pengadaan barang publik di daerah.

Kasus ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan daerah: lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, serta birokrasi yang tidak transparan. Jika tidak segera ditangani, proyek pengadaan Alkes ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.