Kades Dan Ketua Karang Taruna Cintawagi Bantah Tudingan Sekdis DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Katakan Pinjam Mobil Dinas Yang Diduga Dipakai Angkut APK Paslon Nomor Urut 3

Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menyikapi pemberitaan yang telah viral sebelumnya terkait beredarnya poto salah satu mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor polisi Z 8158 N, yang diduga kuat dipergunakan untuk mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmlaya nomor urut 3, Kepala Desa dan Ketua Karang Taruna Cintawangi Kecamatan Karangnunggal angkat bicara dan membatah keras tudingan yang dikatakan oleh Sekretaris Dinas PUTRLH yang mengakatan jika mobil dinas tersebut telah dipinjam oleh Karang Taruna Cintawangi Kecamatan Karangnunggal untuk kegiatan kepemudaan dalam acara milangkala Desa Cintawangi.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini ;

Didalam pemberitaaan yang telah viral sebelumnya, kepada tim intelpostnews.com, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Ela Komala mengatakan, dirinya membenarkan jika mobil dinas tersebut dipinjamkan kepada salah satu Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal yang mengajukan surat permohonan pinjam pakai untuk kegiatan kepemudaan dalam acara milangkala Desa Cintawangi sejak tanggal 8 sampai dengan 10 April 2025. Namun dirinya tidak mengetahui jika mobil tersebut dipakai angkut APK salah satu paslon seperti yang ada di dalam poto yang beredar, sapengetahuan dirinya hanya dipakai untuk mengangkut bambu yang akan digunakan untuk lapangan voli.

“Terkait mobil dinas itu memang benar milik Bidang Jalan dan Jembatan yang dipinjam oleh Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal melalui surat permohonan peminjaman mobil dinas pada tanggal 26 Maret 2025 untuk kegiatan kepemudaan dalam acara milangkala Dersa Cintawangi yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 April 2025, dan dipinjam sejak tanggal 8 sampai dengan 10 April 2025 melalui surat permohonan pinjam pakai. Nah saya kaget ketika ada yang mengirim poto mobil itu digunakan untuk mengangkut APK paslon, setahu saya mobil itu digunakan mereka untuk mengangkut bambu untuk dilapangan voli”, ungkapnya.

Ela pun mengatakan, “Setelah saya mengetahui poto itu, saya langsung menegur mereka dan meminta agar mobil itu segera dikembalikan sekaligus minta poto-poto dokumentasi kegiatannya”, imbuhnya sembari mengirimkan poto bukti surat permohonan pinjam pakai mobil dinas dari Karang Taruna Cintawangi Kecamatan Karangnunggal”, imbuhnya.

Pernyataan Sekretaris DPUTRLH tersebut diatas dibantas keras oleh Kepala Desa Cintawangi Tohir Surmalin dan Ketua Karang Taruna Cintawangi Eka Purwadi yang merasa tidak pernah meminjam mobil dinas tersebut untuk kegiatan kepemudaan dalam acara milangkala Desa Cintawangi yang dimaksud. Kuwu atau Kepala Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal Tohir Sumarlin mengatakan jika pihaknya tidak pernah meminjam mobil plat merah tersebut, dan acara milangkala Desa nya bukan di tanggal 27 April melainkan di tanggal 7 April dan diundur pada tanggal 4 mei atas dasar kesepakatan bersama. Tohir pun mengatakan jika pernyataaan Karang Taruna Cintawangi yang katakan tidak pernah meminjam mobil dinas tersebut itu benar.

“Ya terimakasih Pak, kaitan dengan hal itu, memang Desa Cintawangi betul adanya di bulan April itu adalah hari kelahiran Desa Cintawangi yang ke 43 di tanggal 7 April, kedua kaitan ada PSU, yanggal 7 nya cuma dilaksanakan doa bersama Pak, adapun rencana gebyarnya dilaksanakan ditanggal 4 Mei hasil kesepakatan bersama. Nah kaitan dengan adanya informasi Karang Taruna meminjam mobil dinas untuk kegiatan tersebut tidak benar, pokoknya kesimpulannya apa pembantahan Karang Taruna itu yang betul Pak, yang itu mah ngawur dan tanggal 27 acara Milangkala Desa Cintawangi itu, dan nggak pinjam mobil, mobil banyak disini nggak perlu minjam-minjam mobil plat merah buat apaan Pak, yang betul yang pernyataan karang Taruna itu saja sudah”, ucap Tohir saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melalui telepon whatsapp miliknya, (Jum’at, 11 April 2025).

Diwaktu yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal Eka Purwadi saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melalui telepon whatsapp miliknya mengatakan, apa yang dikatakan oleh Sekdis DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya itu tidak benar, dan terkait adanya surat permohonan pinjam mobil dinas yang mengatasnamakan Karang Taruna Cintawangi menggunakan stampel basah milik Karang Taruna Cintawangi dan ditandangangi atas nama dirinya selaku Ketua Karangtaruna Cintawangi pun tidak benar.

“Itu tidak benar dan terkait adanya surat itupun saya tidak tahu, dan saya sudah mengklarifikasi hal tersebut lewat Karangtaruna Kecamatan, dan saya sudah bikin video klarifikasi di Karang Taruna Kecamatan”, ucap Eka.

Saat dikonfirmasi apa langkah selanjutnya pihaknya menyikapi adanya tudingan telah meminjam mobil dinas tersebut, Eka pun mengatakan jika dirinya sedang berunding terlebih dahulu.

“Sementara ini belum dan masih berunding dulu”. singkatnya.

Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Eka Purwadi pun mengirim poto surat pernyataan klarifikasi pihaknya yang tidak merasa telah meminjam mobil dinas tersebut. (Chandra Foetra S).