Salak-Pakpak Bharat/intelpostnews.com
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (27/09/2022). Bupati hadir dalam pertemuan ini bersama seluruh Bupati/Walikota se Sumatera Utara untuk membahas evaluasi pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 lalu serta progres pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Dihadapan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Bupati memaparkan langsung kondisi Kepegawaian dan SDM di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat serta berbagai kebutuhan Sumber Daya Manusia dilingkungan Pemerintah Pakpak Bharat pada masa datang.
Terus terang bahwa keterbatasan Sumber Daya Manusia ini menjadi salah satu masalah utama kami saat ini pak, dari segala sisi sebenarnya baik dalam mutu dan juga kualitas, keterbatasan SFM ini mau tidak mau juga mempengaruhi kemampuan kami dalam membangun Daerah, ungkap Bupati dihadapan Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung sendiri berjanji akan berupaya mengakomodir pertemuan hari ini dengan Pemerintah Pusat. Komisi II DPR RI akan terus mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, saat ini DPR RI tengah berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini. Komisi tersebut mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.
Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama. Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin, ungkap dia
Ahmad Doli juga menjelaskan bahwa kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Utara kali ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalah tenaga honorer sekaligus memberikan informasi kepada Kepala Daerah.
Inikan yang kita undang Kepala-Kepala Daerah, Kabupaten dan Kota, kemudian Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tadi semua permasalahannya sama, menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status, pungkas Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
(Ridwan manik)