Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat —Proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah siswa yang tengah berlangsung serentak di berbagai daerah kembali menjadi sorotan. Di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan istilah infak dalam pelaksanaan verval ijazah di sejumlah sekolah.
Seorang warga bernama Arif mengaku mendapat laporan dari guru di beberapa sekolah terkait adanya pungutan sebesar Rp25 ribu yang dikirimkan ke seorang pihak bernama Imas. Ia pun mendatangi salah satu sekolah dan akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Ketua Komunitas Belajar (Kombel) Kecamatan Sukaratu guna mengklarifikasi informasi tersebut.
“Saya datang ke sekolah untuk menanyakan apakah benar ada pungutan Rp25 ribu kepada guru dalam proses verval. Kalau benar, siapa yang menginisiasi? Bukankah operator sekolah sudah digaji dari Dana BOS?” kata Arif kepada wartawan, Selasa (03/06/2025).
“Saya juga menerima laporan disertai bukti transfer dari guru kepada Bu Imas sebesar Rp25 ribu. Dan informasinya, semua sekolah menyetorkan jumlah yang sama, seolah ditetapkan. Jadi, apakah ini benar-benar sukarela?” tambahnya.
Ketua Komunitas Belajar (Kombel) Kecamatan Sukaratu, Ombi Romli, membantah tudingan adanya pungutan. Ia menyebut bahwa yang terjadi hanyalah bentuk dukungan dari para kepala sekolah kepada operator (OP) yang bekerja ekstra dalam proses verval.
“Yang pertama adalah miskomunikasi antara pelapor dan pihak sekolah. Tidak ada pungutan. Ini murni inisiatif para kepala sekolah yang ingin memberi dukungan materiil kepada operator sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka menyelesaikan verval,” jelas Ombi.
Menurut Ombi, dana tersebut dikumpulkan secara sukarela dan disalurkan melalui bendahara Kombel kepada para operator.
“Ini bukan pungutan ataupun sumbangan wajib, tapi infak. Tidak ada paksaan atau instruksi dari dinas. Semuanya spontan dari komunitas,” tegasnya.
Imas, selaku bendahara Kombel Sukaratu, membenarkan bahwa dirinya menerima pengumpulan dana infak dari 10 sekolah. Masing-masing sekolah menyumbang sekitar Rp25 ribu, atau setara Rp1.000 per siswa, tergantung jumlah murid.
“Dana yang terkumpul sekitar Rp250 ribu. Kalau kurang, akan kami tambah dari kas komunitas. Ini semua bentuk solidaritas dan tidak ada unsur paksaan,” ungkap Imas.
Pengawas wilayah Kecamatan Sukaratu, Ade Candra saat di mintai tanggapan menyampaikan, bahwa idealnya kebutuhan operasional verval seperti ini dibiayai dari Dana BOS. Namun, ia mengakui bahwa kondisi keuangan sekolah yang beragam membuat inisiatif informal kerap terjadi.
“Memang seharusnya dari Dana BOS. Tapi saya bisa pahami jika ada inisiatif dari kepala sekolah. Selama tidak ada ketentuan baku soal waktu, besaran, atau kewajiban tertulis, ini tidak bisa dikategorikan sebagai pungutan ,” kata Ade.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dari sisi regulasi, tindakan seperti ini tetap tidak dibenarkan.
“Kalau dari sisi aturan ya tidak dibenarkan. Tapi kalau ini sifatnya sukarela, hanya untuk konsumsi seperti kopi dan rokok bagi operator yang kerja hingga malam, saya anggap ini soal keikhlasan,” jelasnya.
Ade juga mengingatkan bahwa operator memiliki beban kerja besar karena verval dilakukan secara individual dan serentak secara nasional. Keterlambatan bisa berdampak serius pada legalitas data siswa.
“Kalau operator sampai mogok karena merasa ditekan, yang rugi adalah siswa. Ini menyangkut hak anak. Maka saya imbau semua pihak saling membantu dan jangan membesar-besarkan persoalan ini seolah pungli,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungutan yang terjadi.
Sebagai informasi, verval ijazah merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memastikan keaslian data pendidikan siswa dan mencegah pemalsuan dokumen akademik. Proses ini dilakukan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia melalui sistem pusat yang terintegrasi. ( Ilham Rachman )

















