Batam | intelpostnews.com
Gemerlap hiburan malam di kawasan Tanjung Uma, kecamatan Lubuk Baja, kota Batam, kembali menjadi sorotan. Tempat hiburan bernama KTV Milky Way Family yang selama ini dikenal sebagai lokasi karaoke keluarga dan arena permainan ketangkasan, kini diduga kuat menyembunyikan praktik perjudian ilegal berkedok Gelanggang Permainan (Gelper). (8/7/2026)
Aktivitas yang disebut-sebut melanggar Pasal 303 KUHP ini dinilai kian marak dan berlangsung terang-terangan, memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat sekitar.
Informasi menyebutkan bahwa pengelola gelanggang permainan ilegal ini berinisial SMN AMBN, bersama inisial AGS yang bertindak sebagai humas, dan JMMY sebagai manager. SMN AMBN juga disebut sebagai humas untuk lokasi judi lainnya di kawasan Lubuk Baja.
Berkedok “Family”, di isi taruhan besar
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan warga, modus operandi tempat ini dinilai cukup rapi untuk mengelabui aparat. Pengunjung membeli koin atau kredit dalam nominal besar untuk memainkan berbagai mesin elektronik seperti tembak ikan, tebak angka, jackpot barbel, dan slot.
Meskipun sekilas tampak seperti permainan biasa, kemenangan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung, melainkan tiket atau voucher. Tiket inilah yang diduga menjadi pintu utama perjudian, karena dapat ditukarkan kembali dengan barang berharga (seperti rokok atau gawai) atau bahkan langsung diuangkan melalui perantara tertentu di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Awalnya terlihat seperti tempat hiburan keluarga biasa. Tapi kalau diperhatikan, yang bermain kebanyakan orang dewasa sampai larut malam. Perputaran uangnya juga besar”. Warga lain menambahkan, “Kalau memang benar ada judi di sana dan sudah lama beroperasi, kenapa tidak pernah ditindak? Jangan sampai masyarakat menilai ada tempat-tempat tertentu yang kebal hukum”.
Meresahkan dan Memicu Kriminalitas
Keberadaan dugaan judi terselubung di tengah kawasan yang seharusnya ramah keluarga ini dikhawatirkan dapat merusak moral lingkungan, memicu masalah ekonomi rumah tangga, konflik keluarga, serta meningkatkan potensi tindak kriminalitas. Para ibu rumah tangga di sekitar lokasi mengaku sangat khawatir akan dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polresta Barelang dan Polda Kepri, serta instansi terkait seperti Pemerintah Kota Batam dan DPRD, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan legalitas operasional tempat tersebut. Jika terbukti terdapat unsur pidana perjudian, warga meminta agar tempat usaha tersebut disegel dan izin usahanya dicabut permanen.
Ada Dugaan “Setoran” dan Pembiaran
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat. Masyarakat bahkan mencurigai adanya praktik pemberian setoran atau “upeti” kepada sejumlah oknum agar aktivitas perjudian tersebut dapat terus berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen KTV Milky Way Family belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kuat yang menyeret nama usaha mereka. Sementara itu, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Kota Batam. (NANDO)













