Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dugaan adanya masalah serius di Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya semakin menguat. Kepala Bidang Pembangunan dan Jasa Konstruksi, Agus Hermanto, ST., disebut-sebut menonaktifkan dan mengganti nomor WhatsApp pribadinya. Ironisnya, setiap kali awak media berusaha melakukan konfirmasi langsung, Agus selalu tidak berada di tempat dengan berbagai alasan, sebagaimana diungkapkan oleh petugas keamanan yang berjaga di kantor DPUTRLH.
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;
Sebelumnya, publik digemparkan oleh pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan penataan sarana prasarana Gedung Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 740.648.996, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Rjofana Putra Mandiri dan berada di bawah pengawasan DPUTRLH.
Langkah cepat kemudian diambil oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Irban III, Atep, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, kesimpulan adanya korupsi atau mark-up tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, kondisi fisik pekerjaan, hingga dokumen pembayaran.
Temuan Lapangan
Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Ormas ARK1LYZ Indonesia bersama tim media menemukan sejumlah kejanggalan:
- Besi tidak sesuai spesifikasi: Besi untuk tiang dan slup dak atas yang seharusnya berukuran 12, dipasang dengan besi ukuran 8.
- Kesalahan pemasangan: Beberapa slup tidak dipasang sesuai gambar.
- APD tidak digunakan: Pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri sebagaimana ketentuan.
Pelaksana pekerjaan, Guntur, mengakui adanya kesalahan pemasangan dengan alasan akan segera diperbaiki. Namun, fakta di lapangan menunjukkan besi-besi tersebut sudah terpasang.
Ketua Ormas ARK1LYZ Indonesia, Rifki Firdaus, menegaskan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Daerah. Ia menduga adanya “main mata” antara pelaksana pekerjaan dengan pihak terkait di Bidang Bangunan DPUTRLH. Rifki menilai lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk bagi penyimpangan material dan pelanggaran teknis.
Sikap Inspektorat
Inspektorat menekankan pentingnya evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, PPTK, tim teknis, pengawas, hingga penyedia jasa konstruksi. Tujuannya agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak, baik dari segi volume maupun spesifikasi teknis. Atep juga mengapresiasi kontrol sosial dari media dan Ormas yang dinilai membantu pengawasan pembangunan di Tasikmalaya.
Di tengah sorotan publik, Agus Hermanto justru diduga menghindar dari media. Awak media berulang kali mencoba menemui Agus di ruang kerjanya, namun selalu tidak ada di tempat. Nomor WhatsApp miliknya pun disebut tidak jarang aktif, bahkan diduga sudah diganti. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam menghadapi dugaan penyimpangan proyek.

















