Agam – Dr. (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, mantan Ketua GRIB Jaya Kabupaten Agam, mendesak Pemerintah Kabupaten Agam agar segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sejumlah titik jalan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat di ruas Bukittinggi–Lubuk Basung.
Menurut Riyan, jalur tersebut merupakan salah satu akses utama yang setiap hari dilalui masyarakat, kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan distribusi barang. Karena itu, kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah berkewajiban memastikan jalan yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi aman dan laik untuk dilalui,” ujar Riyan.
Ia menyebutkan sejumlah titik yang memerlukan penanganan segera, yakni jalan berlubang di kawasan Kelok S setelah Simpang Pical Ayang, jalan rusak parah di kawasan Binuang, IV Koto, Agam, Sumatera Barat jalan semi permanen di dekat Jembatan Panta, jembatan sementara di wilayah Matur, jalan berlubang setelah Kantor Camat Matur hingga mendekati tikungan menuju Nuansa Resort, serta jalan berlubang dan beberapa titik longsor di kawasan Kelok 44.
Riyan menegaskan bahwa permintaannya memiliki landasan hukum yang jelas. Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Pasal 238 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyediakan dan memelihara prasarana lalu lintas dan angkutan jalan yang menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Menurut Riyan, apabila terdapat ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Agam tetap perlu proaktif melakukan koordinasi agar penanganannya tidak berlarut-larut.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Yang kami inginkan adalah hadirnya negara melalui pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik merupakan pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat sekaligus penunjang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Kabupaten Agam,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Bukittinggi–Lubuk Basung, khususnya pada malam hari maupun ketika hujan turun, mengingat beberapa titik jalan masih memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.
Riyan berharap pemerintah segera melakukan perbaikan permanen serta memasang rambu-rambu peringatan di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan hingga seluruh perbaikan selesai dilaksanakan.(Tim)












