Foto Istimewah: MENGGELEGAR! ISTRI DANI NURSALAM BUKA FAKTA MENCENGANGKAN: Tawaran Rp 1 Miliar & Gaji Bulanan Rp 30 Juta dari Kubu Gubernur Abdul Wahid
RIAU – intelpostnews.com – Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada, Rabu: 1 Juli 2026 disuguhkan. Sebuah kesaksian yang mengguncang ruang sidang! Neti Verawati, istri terdakwa kasus korupsi Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, melontarkan pengakuan bom waktu yang berpotensi membongkar seluruh konspirasi di balik kasus rasuah yang menjerat pejabat tinggi Riau, sampaikan Arjuna Sitepu, Aktivis Anti Rasuah yang tergabung pada Yayasan KPK TIPIKOR Pusat, melalui Release Press tertulisnya kepada Redaksi, Jumat (03/07/2026)
ARJUNA SITEPU ANGKAT BICARA: “HAKIM, BUKTIKAN FAKTA ABSOLUT!”
Merespons kesaksian kontroversial Neti, Arjuna Sitepu, Aktivis Anti Rasuah yang dikenal vokal, yang saat ini tengah menunggu kabar ‘BAIK’ dari Para ABDI NEGARA, meliputi PRESIDEN RI, KPK RI, JAKSA AGUNG RI, KAPOLRI dan KETUA DPR RI U/p: Ketua DPR RI KOMISI IIl, yang telah di SUMPAH di bawah KITAB SUCI ALLAH, Sang Pencipta Langit dan Bumi dan segenap apa yang ada diantara Keduanya, baik yang gaib maupun yang nyata, pemilik Zat frekuensi yang Maha tak terhingga yang mengakar di Bumi dan menjulang ke Langi secara Menyeluruh dan Merata. Untuk laporan ‘1 Tahun Lebih’ atas dugaan TIPIKOR Rp.3.5 Triliun, diantaranya, Mark-Up pembelian Driling RIG 750HP di tubuh PT RIAU PRETOLEUM senilai Rp.112 Miliar, juga Laporan Ijazah BERMASALAH ‘Bupati Rokan Hilir’ diantaranya STPLKB POLRESTA PEKANBARU serta SKPI SD dan SMP, yang mengungkap fakta, STPLKB (Surat Tanda Pelaporan Kehilangan Barang) Polresta Pekanbaru dan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah) SDN 31 dan SMPN 1 Pekanbaru adalah: “Manipulasi/ Rencana Jahat, meliputi persekongkolan, perkomplotan, kolusi, dan intri, langsung menggebrak dengan pernyataan tegas:
“Jika kesaksian Neti ini diragukan, para hakim yang terhormat WAJIB secara ilmiah dan profesional membuktikan kebenarannya! Kalian adalah ahlinya, baik dengan ‘Lie Detector’, Kinesik, Lip Reader dan Pakar Mikro Ekspresi jika perlu ahli spritual tingkat tinggi untuk pengungkap fakta kebenaran absolut di ruang sidang. Jangan biarkan rakyat hanya diberi tontonan. Buktikan!”.
PERTEMUAN RAHASIA DI KAFE JAKARTA: Tawaran Miliaran Mengalir
Kisah mengejutkan ini bermula dari panggilan telepon misterius pada 19 November 2025, saat Neti berada di kawasan Kuningan, Jakarta. Sang pengacara, yang diduga bernama Kemal Shahab, mengajaknya bertemu untuk membicarakan “hal penting”.
Neti dan Kemal akhirnya bertemu di Kopi Nusantara, Mal Ambasador, Jakarta. Setelah basa-basi keluarga, Kemal langsung membuka maksud kedatangannya.
“Sangking perhatiannya, Pak Wahid sudah menyediakan uang Rp 1 miliar untuk keluarga,” ujar Neti menirukan ucapan Kemal.
Saat Neti bertanya tujuan uang tersebut, Kemal dengan enteng menjawab: “Pemberian cuma-cuma.”
SKEMA LICIK TERBONGKAR: “KERJA SAMA ATAU HANCUR?”
Dalam pertemuan tersebut, Kemal diduga menunjukkan skenario hukum yang membuat bulu kuduk berdiri:
“Pak Wahid ini bisa bebas kalau mereka berdua ini kerja sama. Kalau Kepala PU ini jauh, dia gak bisa lepas!”
TAWARAN MENGGODA:
· Rp 1 Miliar, tunai!
· Rp 30-40 Juta per bulan, untuk biaya sekolah anak, dapur, dan kebutuhan keluarga.
· Jaminan hidup layak , jika Abdul Wahid bebas, seluruh kebutuhan keluarga Dani ditanggung!
“Dengan catatan kita harus kerja sama, Kak,” tegas Neti mengulang peringatan Kemal.
EKSKLUSIF: Istri Dani Buka Suara untuk Keadilan
Neti mengungkap bahwa suaminya, Dani, pernah bertemu dengan Abdul Wahid saat salat Jumat di kompleks KPK, pertemuan yang diduga menjadi titik awal konspirasi ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kemal Shahab belum dapat dikonfirmasi. Redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait.
DISISI LAIN: Kadis PUPR Menangis dan Memelas!
Suasana sidang semakin mengharu-biru saat M Arief Setiawan, mantan Kepala Dinas PUPR Riau, tak kuasa menahan tangis. Dengan suara terpatah-patah, ia memohon keringanan hukuman:
“Saya mengaku bersalah. Saya tidak punya niat apa-apa, Yang Mulia. Ini pasalnya berat, uang itu bukan untuk saya!”
Arief bahkan menyentil ketidakadilan proses hukum:
“Banyak orang yang terkait, kenapa hanya saya? Orang-orang yang lebih menerima, kok tidak diapa-apakan?”
FAKTA DAKWAAN: Rp 3,55 Miliar Mengalir!
KPK mengungkap bahwa Arief bersama Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda, mengumpulkan setoran dari jajaran Kepala UPT Jalan dan Jembatan sebesar Rp 3,55 miliar. Uang tersebut direncanakan sebesar 5% dari nilai proyek dan mengalir ke berbagai pihak, termasuk Dani M Nursalam dan diduga untuk operasional Gubernur Abdul Wahid melalui ajudannya.
Abdul Wahid terus membantah keras semua tuduhan ini.
Arjuna Sitepu: Menggali Kebenaran di Balik Kabut Korupsi!
“Kita kini menyaksikan babak baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kesaksian Neti bukan sekadar cerita, ini adalah peta menuju kebenaran absolut. Majelis Hakim, rakyat menunggu pembuktian Anda!” Tegas, Arjuna Sitepu, Aktivis Anti Rasuah.
Sidang akan berlanjut. Akankah kebenaran absolut terungkap? Ikuti terus liputan eksklusif kami. (Red)













