KPU  

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Kota Sukabumi Tahun 2024

Sukabumi | intelpostnews.com

Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi tahun 2024, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jalan.Otto Iskandardinata No.175, Nanggeleng Kecamatan. Citamiang Kota Sukabumi.
Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Kamis ( 09/01/ 2025).

KPU Kota Sukabumi menetapkan Pasangan ayep Zaki dan Bobby Maulana Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada Perlehatan Pilkada Tahun 2024.

“Hari ini kami melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024 .
Alhamdulillah seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga patut di syukuri seluruh rangkaian panjang dalam kegiatan pada Tahapan Pilkada di kota Sukabumi hari ini telah berhasil di selesaikan dengan baik dan telah di tetap kan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada Kemarin, kata Imam Sutrisno dalam konferensi persnya setelah Sidang Pleno.
Tidak lupa, pihaknya juga berpesan kepada pasangan terpilih semoga kepercayaan yang di berikan masyarakat kota Sukabumi dapat dioptimalkan, mengabdi sebaik-baiknya.

“Karena pada akhirnya, demokrasi itu harus melahirkan, membawa kemanfaatan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu ke depan, pihaknya akan melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu satu persatu apa yang sudah kami lakukan selama ini.

“Agar kedepannya dalam menentukan langkah selanjutnya lebih terukur dan dapat dirancang dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (sams)